Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan ia telah menginstrusikan kepada jajarannya untuk mengusut kasus pengibaran bendera hitam di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Poso dan Lapangan Sintuwu Maroso, Sulawesi Tengah.
Baca: Polri Benarkan Adanya Pengibaran Bendera Hitam di Poso
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam aksi unjuk rasa, beberapa peserta aksi nekat menurunkan bendera merah putih dan menggantinya dengan bendera hitam bertulis kalimat tauhid dan pedang. “Identifikasi orang-orang yang menaikan bendera dan penanggung jawab kegiatan. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 jo Pasal 65 jo Pasal 66,” ujar Arief dalam keterangan tertulis, Ahad, 28 Oktober 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arief menegaskan peristiwa ini tidak bisa dianggap remeh. Apalagi kejadian pengibaran bendera ini viral di media sosial. Ia menilai, sikap itu bisa diikuti oleh orang atau organisasi lain di tempat atau daerah yang berbeda. “Ini menyangkut kewibawaan negara,” ucapnya.
Arief juga telah memerintahkan timnya untuk mulai melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat. Pengusutan perkara model itu dapat dilakukan dengan dasar laporan model A. “Agar dibuatkan LP model A, segera proses. Ini harus dilakukan agar tidak ditiru,” kata Arief.
Baca: Polri: Pengibaran Bendera Hitam di Poso karena Rasa Solidaritas
Sebelumnya, aksi pengibaran bendera itu viral setelah video aksi tersebut beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi pada 26 Oktober 2018 sekitar pukul 13.30 WITA. "Pada saat kegiatan penyampaian orasi di kantor DPRD Poso, salah satu peserta aksi secara spontan menurunkan bendera merah putih dan menggantinya dengan bendera kain hitam bertuliskan lailahaillallah. Begitupun di Lapangan Sintuwu Maroso," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, 27 Oktober 2018.
Dedi mengatakan, motif sementara, peserta aksi demo yang mengibarkan bendera hitam di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Kabupaten Poso dan Lapangan Sintuwu Maroso hanya rasa simpati dan solidaritas.