Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kajati NTT Temukan Rumah-rumah Untuk Eks Pejuang Timor Timur Sudah Retak-retak Sebelum Diserahkan

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT meninjau proyek perumahan bagi para pejuang eks Timor Timur di Kupang. Namun, kondisinya banyak yang retak-retak.

23 Februari 2025 | 15.11 WIB

Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi perumahan. TEMPO/Kink Kusuma Rein

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo, melakukan inspeksi langsung ke lokasi pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi eks pejuang Timor Timur di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu, 22 Februari 2025

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan progres dan kualitas pembangunan proyek yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pembangunan rumah ini menggunakan teknologi Rumah Tahan Gempa (RTG) tipe RISHA 36, yang dirancang untuk ketahanan lebih baik. Namun, Kajati NTT menemukan banyak bangunan mengalami retak bahkan sebelum diserahterimakan.

"Saya melihat sendiri kondisi rumah-rumah ini. Banyak yang sudah retak, padahal belum dihuni, Ini jelas ada ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis. Saya juga melihat ada kemungkinan pekerjaan disubkontrakkan, yang bisa berdampak pada penurunan kualitas," ucap Zet Tadung .

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengerjaan proyek harus diperketat, karena pengurangan kualitas bisa menjadi indikasi korupsi, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan eks pejuang TimTim yang akan tinggal di rumah-rumah ini.

Pembangunan rumah khusus ini terbagi dalam tiga paket pekerjaan yang melibatkan tiga BUMN kontraktor besar:

Paket 1: 727 unit oleh PT. Brantas Abipraya (Persero) – Nilai kontrak: Rp 141,9 miliar – Progres fisik: 99,69 persen (Tertunda karena perbaikan akibat penurunan tanah)

Paket 2: 687 unit oleh PT. Nindya Karya (Persero) – Nilai kontrak: Rp 136,9 miliar – Kontrak berakhir 19 Februari 2025

Paket 3: 686 unit oleh PT. Adhi Karya (Persero) – Nilai kontrak: Rp 143,8 miliar – Progres fisik: 98,95 persen (Juga mengalami perbaikan akibat penurunan tanah)

Konsultan manajemen konstruksi dipercayakan kepada PT. Yodya Karya (Persero) bersama KSO PT. Hegar Daya.

Menanggapi temuan ini, Kejati NTT akan segera mengambil tindakan tegas.

"Saya tidak akan tinggal diam melihat kondisi ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar perbaikan segera dilakukan sebelum rumah diserahkan ke masyarakat. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas," ujar Zet.

Proyek ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut hak dan kesejahteraan para pejuang eks Timor Timor yang telah lama menunggu kepastian tempat tinggal.

Ia menegaskan bahwa proyek ini harus berjalan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas terbaik. Rumah yang dibangun dengan anggaran negara harus benar-benar layak huni dan tidak menjadi proyek asal jadi.

"Ini harus menjadi contoh pembangunan yang berkualitas dan berintegritas. Kita tidak bisa main-main dengan hak para pejuang," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus