Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan kasus dugaan suap restitusi pajak tahun 2015 dan 2016 PT Wahana Auto Ekamarga. Bukan hanya soal dugaan akal-akalan kelebihan pembayaran pajak, informasi perusahaan ini diduga telah merekayasa faktur-faktur pembelian untuk mengurangi kewajiban pajak sejak awal 2000 juga sudah dikantongi komisi antikorupsi. Tim KPK masih menelusuri dugaan manipulasi pajak yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun itu.
Dalam kasus restitusi, komisi antirasuah sudah menetapkan komisaris dan mantan pemimpin PT Wahana Auto Ekamarga, Darwin Maspolim, sebagai tersangka. Darwin juga diduga turut mengetahui patgulipat faktur-faktur tersebut. Tempo sudah mengkonfirmasi tuduhan itu kepada Darwin. Tapi ia tak kunjung merespons permohonan wawancara yang dilakukan lewat telepon dan aplikasi WhatsApp.
Tempo menyambangi rumah Darwin di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis, 31 Oktober lalu, tapi ia tak ada di sana. Tempo hanya menjumpai seorang perempuan berambut putih, yang mengaku bernama Indah, keluar dari rumah itu. Dia tak mau menjelaskan hubungannya dengan Darwin. Indah hanya mengatakan sang tuan rumah sedang ke luar.
Surat permohonan wawancara juga disampaikan kepada Chief Operating Officer PT Wahana Auto Ekamarga, Roland Staehler, ke kantornya di Keba-yoran Lama, Jakarta Selatan, pada Kamis, 31 Oktober lalu. Kantor itu sekaligus ruang pamer mobil merek Jaguar, Land Rover, dan Bentley. Tempo menghubungi nomor telepon Staehler, tapi ia tak meresponsnya.
Staehler tak membalas surat tersebut hingga Jumat, 1 November lalu. Surat permohonan wawancara juga sudah diajukan kepada Katherine Tan Foong Ching, petinggi Samling Group di Malaysia. Grup ini disebut menguasai saham PT Wahana Auto Ekamarga. Katherine juga tak merespons permohonan itu.
Wartawan Tempo, Mustafa Silalahi, kemudian menemui Andy Kelana di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November lalu. Andy adalah pengacara PT Wahana Auto Ekamarga. Dia pernah menjabat direktur di PT Wahana. Ia mengaku menanggalkan jabatan tersebut sejak sebulan lalu.
Andy menerima Tempo sekitar 25 menit di salah satu ruangan di kantornya. Dia menjelaskan sejumlah hal tentang perjalanan bisnis PT Wahana. Ia menyangkal tuduhan bahwa perusahaannya mencurangi faktur pembelian untuk mengakali pajak. Di akhir pertemuan, Andi meminta sebagian besar penjelasannya itu tak ditulis. Berikut ini petikan wawancara Andy yang bisa dikutip Tempo.
Apakah KPK sudah memeriksa PT Wahana Auto Ekamarga terkait dengan dugaan faktur fiktif pembelian mobil?
Iya, kami sudah memberikan keterangan dan menjelaskan soal invoice itu kepada KPK.
Mengapa PT Wahana diduga merekayasa faktur tersebut?
Tidak. PT Wahana hanya menyediakan showroom. Seharusnya importir yang paling mengetahui soal invoice tersebut. (PT Globalindo Permata tercatat sebagai pengimpor tersebut. Dewi, salah seorang anggota staf PT Globalindo, menyebutkan perusahaan mereka hanya digunakan sebagai bendera pengimpor. Pembelian kepada produsen dilakukan oleh rekanan mereka.)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo