Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kapolda Kalimantan Barat Lantik Kapolres Ketapang yang Baru

AKBP Yury Nurhidayat kini resmi menjabat sebagai Kapolres Ketapang.

16 Juli 2018 | 08.54 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Upacara serah terima jabatan Kepala Polres Ketapang di aula Markas Polda Kalimantan Barat yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono, Senin,16 Juli 2018. TEMPO/ Andita Rahma.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Kalimantan Barat - Kapolres Singkawang Ajun Komisaris Besar Yury Nurhidayat kini resmi menjabat sebagai Kapolres Ketapang menggantikan Ajun Komisaris Besar Sunario. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Yury akan diisi oleh Ajun Komisaris Besar Raymond Marcellino Masengi yang sebelumnya menjabat sebagai Kaden B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Acara serah terima digelar pada Senin, 16 Juli 2018, di aula markas Polda Kalimantan Barat. Sertijab yang dimulai pukul 08.00 WIB itu dipimpin oleh Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono.

Baca: Klarifikasi Kapolres Ketapang Perihal Foto Kantor Bersama Polisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya, dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab," ujar Didi yang diikuti oleh dua pejabat lainnya.

Kapolres Ketapang Ajun Komisaris Besar Sunario resmi diberhentikan dari jabatannya pada 13 Juli 2018. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1726/VII/KEP./2018.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakay Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal menjelaskan pencopotan Sunario dari jabatannya itu karena tindakannya. Sunario dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) di Polda Kalimantan Barat.

Baca: Dicopot dari Jabatan Kapolres Ketapang, Ini Penjelasan Sunario

"Apa yang dilakukan Kapolres itu tidak sesuai mekanisme yang ada di Polri, di mana kerja sama dengan negara lain atau polisi negara lain, itu kewenangannya ada di Mabes Polri," Iqbal saat dikonfirmasi pada 13 Juli 2018.

Pencopotan Sunario dilakukan pasca-beredarnya postingan foto yang menunjukkan plakat bertuliskan Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzu Resor Suzhou. Foto tersebut ramai di media sosial. Sunario sempat memberikan klarifikasinya melalui rekaman video setelah dicopot.

"Ini perlu saya jelaskan semua kepada masyarakat supaya tidak terjadinya kesalahpahaman tentang hal tersebut," kata Sunario dalam video tersebut.

Baca: Kapolres Ketapang dan Heboh Kantor Polisi Bersama RRT

Sunario menjelaskan, plakat tersebut merupakan contoh yang dibawa oleh kepolisian Shuzou saat berkunjung ke salah satu perusahaan di Ketapang, Kalimantan Barat. Plakat itu sebagai bukti terjalinnya kerja sama antara kepolisian.

Plakat tersebut, kata Sunario, berada di Polres Ketapang karena belum adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Ia pun menyayangkan foto plakat itu yang kini ramai beredar.

"Dan yang beredar di media sosial seolah-olah itu sudah menjadi viral dan dimonumenkan, itu tidak. Sekarang plakat ini ada di Polres Ketapang, mereka memberi contoh kami menolaknya, kami tidak membenarkan, maka plakat ini kami bawa ke Polres Ketapang. Kami amankan karena takut disalah artikan atau disalahgunakan pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tuturnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus