Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pontianak - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Didi Haryono mengatakan Ajun Komisaris Besar Sunario dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dugaan kasus kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dan Perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Cina, Provinsi Jiangsu Resor Suzho.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Setelah kami dalami dan lakukan penyelidikan, kerja sama antara Polresta Pontianak dan kepolisian RRT Provinsi Jiangsu Resor Suzho tersebut belum terlaksana, tetapi yang dilakukan oleh kepolisian RRT adalah kunjungan resmi," kata Didi Haryono di Pontianak, Jumat, 13 Juli 2018.
Baca: Klarifikasi Kapolres Ketapang Perihal Foto Kantor Bersama Polisi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Didi menjelaskan, harusnya pihak Kapolresta Ketapang memberitahukan dahulu terkait rencana kerja sama tersebut kepada atasannya, yakni Kapolda Kalimantan Barat dan yang memberikan perizinan untuk kerja sama tersebut di Mabes Polri.
"Hal itu yang tidak dilakukan oleh Kapolres Ketapang. Oleh sebab itu, Kapolres Ketapang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Didi menjelaskan pencopotan dan penggantian jabatan Kapolres Ketapang telah dilakukan pada tadi pagi. Ajun Komisaris Besar Yuri Nurhidayat ditunjuk sebagai pengganti Sunario.
Baca: Dicopot dari Jabatan Kapolres Ketapang, Ini Penjelasan Sunario
Yuri sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Singkawang. Posisi yang ditinggalkan Yuri akan dijabat oleh Ajun Komisaris Besar Raymond Marcellino Masengi.
AKBP Sunario semula membantah adanya kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan perwakilan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok, Provinsi Jiangsu Resor Suzho. "Plakat yang viral di media sosial hanya sebuah tanda perkenalan pertemuan antara polisi RRT dengan Polres Ketapang, dan tulisan kantor bersama adalah bahasa kantor itu menjadi tempat pertemuan bersama, dan tidak benar ada kantor polisi RRT di Ketapang," tuturnya.
Sunario mengatakan saat ini plakat itu sudah diamankan di Polres Ketapang karena dikawatirkan bisa disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Ia membenarkan pada Kamis, 12 Juli 2018, ada kunjungan dari kepolisian Suzho ke PT BSM yang ada di Ketapang, dan mereka juga mengajak Polres Ketapang untuk bersama-sama ke perusahaan tersebut.
Menurut Sunario, mereka meminta ada kerja sama dengan Polres Ketapang, dengan menunjukkan contoh plakat untuk kerja sama tersebut. "Tetapi kami tolak karena tidak bisa mengeluarkan kesepakatan, melainkan itu sudah wewenang Mabes Polri," katanya. Ia berdalih pihaknya mengamankan plakat itu.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak khawatir, karena hingga saat ini, tidak ada kantor polisi bersama antara Polres Ketapang dengan Polisi RRT atau Kepolisian Suzho tersebut," ujarnya. Sunario berharap foto kantor bersama yang sebelumnya viral di media sosial tidak dipermasalahkan lagi.