Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan mengusut tuntas kasus teror kepala babi yang ditujukan kepada Tempo. Ia telah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk segera melakukan penyelidikan mendalam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melaksanakan penyelidikan lebih lanjut dan kami tentunya akan memberikan pelayanan yang terbaik dalam menindaklanjuti hal tersebut," ujar Listyo saat kunjungan safari Ramadhan di Medan, Sabtu, 22 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolri menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap bentuk intimidasi yang mengancam kebebasan pers. Ia juga memastikan bahwa setiap kasus ancaman terhadap jurnalis akan ditangani dengan serius demi menjaga keamanan dan kebebasan pers di Indonesia.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap media adalah ancaman serius terhadap demokrasi. Oleh karena itu, ia meminta jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku di balik teror kepala babi dan bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor Tempo.
“Kami tidak akan mentolerir upaya intimidasi terhadap jurnalis. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi kerja pers dengan cara-cara seperti ini,” kata Listyo.
Ia juga mengajak semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyampaikan ketidakpuasan terhadap pemberitaan media. “Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, gunakan mekanisme hukum yang ada, bukan dengan cara-cara yang justru melanggar hukum,” ujarnya.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam turut menanggapi insiden teror kepala babi yang dialami Tempo. Ia menyatakan keprihatinannya dan menekankan bahwa media seperti Tempo adalah pilar demokrasi yang harus dijaga, bukan justru diteror.
"Bukan malah diancam, diteror, dan sebagainya. Siapapun yang melakukan teror tersebut, berhentilah," ujar Anam pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Anam juga menegaskan bahwa kepolisian harus bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penyelidikan yang transparan dan akurat akan menjadi bukti bahwa kepolisian benar-benar melindungi kebebasan pers.
“Teror ini tidak hanya menyerang Tempo, tetapi juga seluruh ekosistem pers di Indonesia. Jurnalis harus merasa aman dalam menjalankan tugasnya,” kata Anam.
Ia pun mendorong Tempo dan media lainnya untuk tetap memperjuangkan kepentingan publik meski menghadapi tekanan. “Terus berjuang Tempo dan media-media yang lainnya untuk kepentingan kita bersama, untuk kepentingan publik dan masa depan kita,” katanya.
Teror Lanjutan di Kantor Tempo
Dalam empat hari terakhir, Tempo dua kali mendapat ancaman. Pada Rabu, 19 Maret 2025, kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, jurnalis desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik. Tiga hari kemudian, Tempo kembali menerima paket berisi enam bangkai tikus yang kepalanya dipenggal. Paket ini ditemukan oleh petugas kebersihan pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. Manajemen gedung menduga bahwa paket bangkai tikus itu dilempar seseorang dari luar pagar kompleks kantor Tempo pada pukul 02.11 WIB.
Sebelum dua aksi teror tersebut, Tempo juga menerima ancaman melalui media sosial. Akun Instagram @derrynoah mengirim pesan yang menyatakan akan terus melakukan teror terhadap Tempo hingga "mampus kantor kalian."
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menegaskan bahwa serangkaian teror ini adalah bentuk intimidasi terhadap jurnalis dan kebebasan pers. “Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar. Tapi stop tindakan pengecut ini,” ujar Setri.
Eka Yudha Saputra, Nandito Putra, dan Intan Setiawanty berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Teror Terhadap Tempo