Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasat Narkoba Polres Bone Minta Uang Damai Rp 80 Juta ke Keluarga Tersangka Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Aswar semula minta uang damai Rp 70 juta ke keluarga tersangka. Belakangan, ia minta tambahan lagi Rp 10 juta.

13 Maret 2025 | 10.08 WIB

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Perbesar
Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Narkoba Polres Bone inisial AKP Aswar dicopot dari jabatannya karena diduga meminta uang damai Rp 80 juta kepada keluarga pelaku pengedar narkoba.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Bersangkutan dicopot dari jabatan Kasat Narkoba setelah percakapan beredar di medsos karena meminta uang total Rp 80 juta kepada keluarga tersangka kasus narkoba," kata Wakapolres Bone Kompol Antonius seperti dilansir dari Antara, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tangkapan layar percakapan antara Kasat Narkoba AKP Aswar dengan keluarga pelaku pengedar narkoba itu beredar viral di media sosial.

AKP Aswar awalnya meminta uang Rp70 juta kepada pihak keluarga tersangka, yang diduga untuk menyelesaikan kasus. Belakangan, perwira menengah Polri ini malah meminta tambahan Rp10 juta. Percakapan ini kemudian beredar luas di medsos.

Kompol Antonius menjelaskan Polda Sulawesi Selatan langsung menindaklanjuti setelah percakapan soal permintaan uang kepada keluarga tersangka itu viral.

"Polda Sulsel telah mengeluarkan surat perintah Kasat Narkoba AKP Aswar dinonaktifkan dari jabatannya per hari ini," kata Kompol Antonius menegaskan.

Selanjutnya AKP Aswar dalam pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel untuk proses lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Bone selanjutnya dijabat AKP Irwandi, yang sebelumnya Kapolsek Barebbo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus