Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Anak Aniaya Ibu di Jaksel Gara-gara Gorengan Berakhir Damai

Polres Metro Jaksel mengarahkan ibu dan anak untuk mediasi mengakhiri perseteruan di antara mereka. Dipicu masalah gorengan.

17 Februari 2023 | 04.09 WIB

Ilustrasi penganiayaan
Perbesar
Ilustrasi penganiayaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan memediasi kasus seorang perempuan berinisial E (43 tahun) yang menganiaya ibu kandungnya berinisial H (68 tahun) karena mengambil gorengan dagangannya di warung di Terminal Lebak Bulus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Upaya mediasi berhasil dan kasus tersebut berakhir damai. H pun mencabut laporannya ke polisi.
 
"Pihak pelapor sudah minta maaf langsung dan menempuh jalur damai," kata Kepala satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
 
Dilansir dari Antara, Irwandhy menyatakan, apapun motif yang bersangkutan untuk melakukan pemukulan terhadap ibundanya merupakan tindakan yang seharusnya tidak dilakukan.
 
Terlebih, kata Irwandhy, dari hasil visum ditemukan luka-luka pada korban. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan sang ibu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepolisian mengarahkan pelapor dan terlapor untuk menempuh mediasi yang diarahkan oleh adik kandung terlapor berinisial SS.
 
"Mudah-mudahan ada perubahan dari kakak saya juga, mau bagaimanapun itu tetap orang tuanya," tutur SS.
 
Dalam kesempatan sama, H mengaku telah memaafkan anaknya dan berharap putrinya itu tidak mengulangi kembali kejadian tersebut.
 
"Intinya dia minta maaf dan itu cukup bagi saya, makanya saya sudah mencabut laporannya," ujar H.

Dengan adanya kasus tersebut, polisi mengimbau kepada setiap anak untuk selalu menghormati dan membalas jasa orang tuanya dalam kondisi apapun.
 
Kasus ini bermula pada Selasa malam, 14 Februari 2023, pukul 21.00 WIB ketika korban mendatangi terlapor di tempat berjualan dan meminta gorengan untuk makan.
 
Merasa tak senang korban mengambil gorengan dagangannya, terlapor yang merupakan anak kandungnya marah.

Hingga akhirnya terlapor memukul pelapor pada bagian dada, tangan, kaki, hingga tangan kiri dan tangan kanan mengalami memar serta kursi plastik hingga bangkunya hancur. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus