Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.

29 Maret 2024 | 21.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor atau Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro, mengatakan polisi sudah menangkap tersangka baru. Tersangka baru ini merupakan orang yang turut mengeroyok anggota TNI Prada Lukman di Pasar Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ada tersangka baru. Nanti akan kami rilis," kata Susatyo melalui Whatsapp, pada Jumat, 29 Maret 2024. Susatyo tak menjelaskan detail siapa tersangka baru ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menyatakan saat ini, Polres Jakarta Pusat belum bisa menyampaikan banyak keterangan. Alasannya proses penyelidikan masih berjalan. "Nanti akan disampaikan, ya. Penyidik masih bekerja," ujar dia melalui pesan WhatsApp itu.

Insiden ini bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria yakni Odi Rohyadi, 30 tahun, Fazli Restiandi Putra (28), dan Maulana (23). Pedagang ini langsung mengadukan pemalakan itu kepada putranya, Prada Lukman. Anggota tentara ini mengajak empat rekan sesama anggota TNI dan kembali menemui Odi dan dua kawannya di Pasar Cikini.

"Anak pedagang bersama rekan-rekannya, salah satunya Prada Lukman, datang ke rumah Odi. Kemudian terjadi cekcok mulut dan (anggota TNI) diteriaki maling," tutur Susatyo, seperti dikutip Antara, Jumat, 29 Maret 2024

Berikutnya Lukman ditarik ke sebuah rumah kosong saat rekan lainnya lari setelah diteriaki. Pelaku lain, Fazli, membawa tali dan mengikat Lukman. Lalu Lukman dipukul oleh Maulana. "Karena kasus ini melibatkan korban anggota TNI, perkara ini saya perintahkan ditangani Polres Metro Jakarta Pusat," ujarnya.

Beberapa saat kemudian Kepolisian Sektor Menteng mendatangi rumah Odi dan menangkapnya. Polisi kemudian mengevakuasi Prada Lukman. Rabu sore, 27 Maret 2024, polisi menangkap dua tersangka lain, Fazli dan Maulana. Lalu rekan anggota TNI lain datang menghadap Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat. Kedatangan mereka untuk memastikan kasus pengeroyokan ditangani serius.

Karena rekan Lukman datang semakin banyak. Mereka diperintahkan supaya kembali. Keesokan harinya, Kamis, 28 Maret 2024, empat warga ditemukan terluka di depan kantor Polres Jakarta Pusat. Mereka diduga dibawah oleh rekan Prada Lukman. Keempat warga ini masih dirawat di rumah sakit.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus