Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus BBM Campur Air di SPBU Bekasi, Pengakuan Kernet Truk Tangki Oplos Pertalite

Kernet dan sopir truk tangki bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada petugas keamanan di SPBU Karawang.

28 Maret 2024 | 15.29 WIB

Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Seorang pejalan kaki melintas di depan SPBU yang ditutup sementara di Jalan Ir Juanda, Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 26 Maret 2024. Pemerintah setempat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan menutup sementara SPBU tersebut pascakejadian puluhan kendaraan bermotor yang mogok karena BBM tercampur air dan pihak terkait telah mengambil sampel dari tempat penyimpanan bahan bakar. ANTARA/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi mengungkap motif awak truk tangki distribusi BBM Pertamina nekat mencampur Pertalite dengan air untuk SPBU 34.17106, di Jalan Juanda, Kota Bekasi. Tersangka kasus BBM campur air mengaku butuh uang mendesak untuk melunasi utang rumah sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Muhammad Firdaus mengatakan, kernet truk tangki, Muhammad Apip, 26 tahun, nekat jual BBM yang dibawanya untuk membayar biaya rumah sakit setelah istrinya meninggal.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Total tunggakan rumah sakit yang harus dibayar Apip mencapai Rp 6,5 juta. "Keterangan pelaku, istrinya meninggal karena sakit jadi biaya rumah sakitnya masih utang," kata Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu malam, 27 Maret 2024.

Besarnya biaya rumah sakit yang harus dilunasi, membuat kernet truk tangki BBM Pertamina nekat mengajak rekannya, sopir truk tangki bernama Nana Nasrudin, 31 tahun, untuk mengoplos BBM jenis Pertalite yang dibawa mereka. Sopir dan kernet itu bekerja untuk perusahaan vendor Pertamina dalam mendistribusikan BBM.

Keduanya bersekongkol menjual secara ilegal BBM jenis Pertalite sebanyak 1.800 liter kepada Engkos Kosasih, 52 tahun, yang merupakan seorang petugas keamanan di SPBU 34.41341 Karawang.

Sebagai ganti 1.800 liter Pertalite yang dijualnya seharga Rp 14 juta, tersangka menuangkan air ke dalam sisa BBM dalam tangki yang harus didistribusikan ke SPBU di Bekasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketiga tersangka kasus BBM campur air itu mengaku baru kali ini melakukan aksinya. Selain tiga tersangka, polisi juga mengamankan dua orang karyawan SPBU 34.41341 Karawang. Keduanya ADC dan SH, tapi statusnya masih sebagai saksi.

Sebelum dimulai penyelidikan, ada belasan kendaraan mengalami mogok massal setelah mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Jalan Juanda, Kota Bekasi, Senin, 25 Maret 2024, malam. Sejumlah pelanggan itu menyertakan bukti bahwa BBM yang dibeli telah bercampur air.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus