Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan dua anggota TNI sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek tersangka Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba alias AGK.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Senin, tim penyidik KPK benar menjadwalkan pemeriksaan saksi Husni Lelean dan Dede Sobari,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kepegawaian KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Ahad, 3 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lelean dan Sobari adalah ajudan Abdul Gani Kasuba. Ia mengatakan, KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada dua anggota TNI itu kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi.
“Kami tentu berharap kedua saksi dapat hadir karena keteranganya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya,” kata Ali.
KPK menahan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) setelah dia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 17 orang lain di Maluku Utara dan Jakarta Selatan pada Senin, 18 Desember lalu. KPK menetapkan 7 tersangka dalam kasus ini.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan OTT ini berawal dari informasi yang diperoleh tim KPK tentang penyerahan sejumlah uang melalui transfer rekening bank ke rekening penampung yang dipegang oleh Ramadhan Ibrahim (RI) ajudan Abdul Gani.
“Dari informasi ini, tim KPK langsung mengamankan para pihak, yang di antaranya berada di salah satu hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa kediaman pribadi dan tempat makan yang ada di Kota Ternate, Maluku Utara,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 20 Desember 2023.
KPK menyita uang tunai dalam kegiatan ini sekitar Rp 725 juta, bagian dari dugaan penerimaan Rp 2,2 miliar. Hal itu, kata Alex, terlebih dahulu ditindaklanjuti dengan verifikasi dan pengumpulan bahan keterangan, sehingga naik ke tahap penyelidikan serta dengan kecukupan alat bukti, berlanjut pada tahap penyidikan.
Pilihan Editor: Kuasa Hukum Ungkap Ada Ancaman Sodomi kepada Korban Bullying di Binus School Serpong