Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kejadian kriminal mewarnai lini pemberitaan di pekan terakhir November 2024. Mulai dari kasus polisi tembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah hingga teranyar seorang remaja 14 tahun di Lebak Bulus, Jakarta Selatan menghabisi nyawa ayah dan nenek serta melukai ibunya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain kasus pembunuhan, sepekan lalu publik juga disuguhi kabar kriminal tentang kelanjutan proses hukum eks Menteri Perdagangan Thomas Lembong, polisi amankan ratusan miliar barang bukti kasus dugaan jaringan judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta seorang disabilitas tanpa tangan di Lombok dijadikan tersangka pemerkosaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo merangkum sederet kabar kriminal yang menyita perhatian sepekan lalu:
1. Remaja 14 tahun bunuh ayah dan nenek
Seorang remaja berinisial MAS, 14 Tahun, membunuh dengan menusuk ayah, APW, dan neneknya, RM, hingga tewas dan melukai ibunya, AP, di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
Informasi anak bunuh bapak dan nenek ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. “Korban perempuan inisial RM, 69 tahun, dan laki-laki inisial APW, 40 tahun, meninggal dunia, sementara korban inisial AP, 40 tahun, mengalami luka berat,” kata Ade, dilansir dari Antara.
Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi. Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
“Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah,” ujar Ade.
Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi AP segera meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T. Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, kata Ade, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah.
2. Pengadilan tolak praperadilan Tom Lembong
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menolak permohonan praperadilan atas penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2016.
“Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Tumpanuli saat membacakan amar putusan, Selasa, 26 November 2024.
Tumpanuli menjelaskan pertimbangan menolak praperadilan yang diajukan Tom Lembong sehingga penetapan tersangka telah sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, surat perintah penahanan telah diberitahukan pada tersangka dan keluarganya sehingga secara administrasi telah dipenuhi oleh termohon.
“Klaim pihak Tom Lembong yang menyebut penahanan terhadapnya itu tak sah merupakan hal yang tak mendasar. Kejaksaan telah mengumpulkan minimal dua alat bukti dalam kasus ini,” katanya.
Menurut hakim tunggal ini, dalam proses penyidikan, ditemukan bukti berupa: keterangan saksi dari 29 orang; keterangan ahli dari tiga orang; berbagai surat dokumen; dan alat bukti petunjuk berupa barang bukti elektronik, di antaranya hardisk, handphone berbagai merek, dan email.
“Maka atas dasar pertimbangan tersebut, hakim praperadilan berpendapat surat perintah penetapan tersangka terhadap pemohon telah memenuhi bukti permulaan, bahkan didukung oleh lebih dari dua alat bukti yang sah,” ujarnya.
3. Polisi sita barang bukti ratusan miliar jaringan judi online di Komdigi
Polda Metro Jaya menyita barang bukti senilai total Rp 167.886.327.119 atau Rp 167 miliar dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Barang bukti ini terdiri dari uang tunai, aset, hingga kendaraan mewah.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti senilai Rp 167 miliar lebih dari para tersangka,” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 25 November 2024.
Karyoto menjelaskan, barang bukti tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perjudian online. Antara lain uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 76.9 miliar, saldo rekening dan e-commerce yang diblokir senilai Rp 29.8 miliar, hingga 63 buah perhiasan dengan nilai total Rp 2 miliar.
Selain itu, 13 barang mewah seperti tas dan aksesori senilai Rp 315 juta, 13 jam tangan mewah senilai Rp 3.7 miliar, 390,5 gram emas dengan nilai Rp 5.8 miliar, 26 unit mobil dan 3 unit motor senilai total Rp 22.9 miliar, dan 22 lukisan senilai Rp 192 juta.
Kemudian 11 unit tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 25.8 miliar, serta barang elektronik, termasuk 70 ponsel, 9 tablet, 25 laptop, dan 10 PC, dan juga 3 pucuk senjata api dan 250 butir peluru.
4. Polisi tembak siswa SMK hingga tewas di Semarang
Seorang polisi tembak siswa SMK berusia 17 tahun di Semarang, Jawa Tengah pada Ahad, 24 November 2024. Siswa berinisial GRO mendapat luka tembak di bagian pinggul sempat dibawa Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr Kariadi Semarang. Namun nyawanya tidak terselamatkan.
GRO merupakan siswa kelas IX Teknik Mesin di SMK Negeri 4 Semarang. Kejadian ini sempat viral di media sosial dari unggahan akun @KyaiMbeler yang menyebutkan korban meninggal dunia pada Ahad, 24 November 2024 pukul 01.58 WIB karena ditembak polisi.
Pada waktu kejadian, dilansir dari Antara, seorang anggota polisi berusaha melerai para remaja yang terlibat tawuran. Kemudian R, anggota Polres Semarang melepaskan tembakan 2 kali dan mengenai 3 orang, satu orang tewas dan 2 lainnya terluka. Dua orang siswa yang turut mengalami luka dalam kejadian itu tengah menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, Komisaris Besar Irwan Anwar, menjelaskan saat itu polisi sedang menangani tawuran di Kota Semarang pada Ahad dini hari 24 November 2024. Setidaknya ada tiga peristiwa tawuran antar-geng di Kota Semarang. Tawuran ini terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat.
Menurut keterangan polisi tawuran melibatkan antara dua kelompok geng yang berbeda, yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok. Menurut Irwan, GRO berasal dari Geng Tanggung Pojok. Saat kedua gangster ini tawuran, ujar Irwan, muncul polisi yang berupaya melerai.
“Informasinya, polisi diserang sehingga dilakukan tindakan tegas,” ucap Irwan pada Senin, 25 November 2024.
Irwan menjelaskan, jika polisi yang berusaha melerai terpaksa melepaskan tembakan menggunakan senjata api dengan alasan membela diri. Tembakan pertama mengenai bagian pinggang hingga menewaskan korban GRO. Sementara tembakan kedua, lanjut dia, menyerempet badan korban berinisial A dan mengenai tangan S.
5. Pemuda Disabilitas di Lombok jadi tersangka pemerkosaan
IWAS alias Agus (21), pemuda penyandang disabilitas tunadaksa yang tak memiliki dua lengan ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat atau NTB, itu diduga memerkosa seorang mahasiswi berinisial MA.
Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati membenarkan penetapan tersangka tersebut. Hal itu berdasarkan dua alat bukti dan keterangan dua saksi ahli.
‘Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban,” ujar Pujewati, Sabtu, 30 November 2024.
Adapun menurut Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, awal mula kejadian pemerkosaan ini terjadi pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita. Agus disebut mengajak korban ke salah satu homestay di Kota Mataram. Di situ lah pemerkosaan terjadi.
“Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik. Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban,” kata Syarif.
Pengacara kondang Hotman Paris ikut menyoroti kasus yang ditudingkan kepada Agus. Melalui akun Instagramnya di @hotmanparisofficial, Hotman meragukan pemuda tanpa lengan itu menjadi pelaku pelecehan seksual.
“Makanya, aneh banget ini. Aku lagi coba telusuri. Kasihan. Dia makan, mandi, buang air besar pun perlu bantuan. Bagaimana dia mau memperkosa mahasiswi? Gak masuk akal!” tulis Hotman.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | DEDE LENI MARDIANTI | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | JAMAL ABDUN NASHR | INTAN SETIAWANTY