Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas peristiwa seorang ibu menenggelamkan bayi ke dalam ember. Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan semestinya seorang bayi diperlakukan sebaik mungkin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"KPAI sangat prihatin kejadian ini terjadi, anak bayi seharusnya mendapatkan perlakukan yang lebih aman dan nyaman," ujar Diyah saat dihubungi, Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kejadian itu terekam dalam sebuah video 40 detik yang memperlihatkan suasana di dalam kamar mandi. Terdengar suara perempuan sambil tertawa menyeburkan bayi laki-laki ke dalam ember warna hijau.
Perempuan berinisial A itu adalah ibu kandung si bayi. Perempuan itu lantas menyalakan keran hingga airnya menyembur ke wajah anaknya. Dia mengguyur tepat ke wajah si bayi. Anaknya sudah menangis, tapi ibu itu terus melanjutkan.
Selanjutnya posisi bayi dibalikkan hingga kepalanya tenggelam. Namun perempuan itu tetap tertawa sampai selesai merekam.
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini meminta polisi agar memeriksa kondisi psikologis sang ibu. Dia menduga perempuan itu mengalami baby blues setelah melahirkan atau merasa tertekan saat mengurus anaknya.
"Selanjutnya harus ada pendampingan di keluarga tersebut yang akan dilakukan oleh Peksos (Pekerja Sosial) dan psikolog untuk melihat kondisi yang terjadi dan memastikan anak aman dan mendapat perlakukan yang baik," tutur Diyah.
Kasus dugaan penenggelaman bayi ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bintoro mengatakan, penyidik masih terus mendalami dugaan pelaku memiliki sindrom baby blues.
Polisi telah memeriksa ibu perempuan tersebut dan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Peristiwa penenggelaman bayi itu terjadi di rumah pelaku di Jalan Penerangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. "Kami juga menggandeng psikiater, untuk melaksanakan kegiatan penyidikan," ujar Bintoro, Selasa, 17 Oktober 2023.
NOVALI PANJI NUGROHO
Pilihan Editor: Polisi Dalami Kejiwaan Wanita yang Tenggelamkan Bayi ke Ember, Diduga Sindrom Baby Blues