Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan telah memanggil sejumlah pesohor yang diduga terlibat dalam promosi hingga pembelian saham investasi bodong. "Kami panggil. Kalau ada yang berkelakuan baik dan mau datang ke Polda Jawa Timur, saya sangat berterima kasih," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Surabaya, Senin, 6 Januari 2020.
Gidion enggan merinci berapa dan siapa pesohor yang terlibat investasi bodong itu, namun ia menyebut jumlahnya lebih dari satu orang. Polda Jawa Timur telah mengirimkan surat panggilan untuk datang dalam pekan ini. "Panggilannya untuk minggu ini. Mudah-mudahan ada yang datang. Berapa artisnya, nanti kami sampaikan."
Gidion berharap para artis ini bisa memberikan kesaksiannya, sebab seorang figur publik akan lebih baik jika bisa memberikan edukasi pada masyarakat. "Artinya, mereka memberikan edukasi terhadap masyarakat dan mengembalikan aset-aset kepada masyarakat yang lain."
Sebelumnya, Kepala Polda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebut ada empat figur publik yang terlibat dalam kasus investasi bodong ini. Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi "MeMiles" yang belum berizin dan disebut telah memiliki 264 ribu nasabah.
Dalam praktiknya, MeMiles menjanjikan hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah, seperti hanya dengan investasi ratusan ribu rupiah maka nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, kulkas, hingga AC. Peminatnya, kata Luki, sangat besar. Dalam delapan bulan beredar pengelola investasi bodong itu telah mengantongi omzet Rp 750 miliar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini