Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
KPK sudah menyelidiki suap lelang jabatan di Kota Tanjungbalai sejak dua tahun lalu.
Syahrial hampir ditangkap waktu itu namun operasi telanjur bocor.
KPK masih menelusuri pembocor rencana operasi tangkap tangan tersebut.
BERSIAP menggelar operasi senyap, sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi bersiaga di beberapa tempat di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada September 2019. Komisi antikorupsi mendapat informasi bakal ada penyerahan duit untuk Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial berkaitan dengan lelang jabatan.
Setelah menunggu beberapa jam, transaksi suap ternyata tak kunjung terjadi. Petugas KPK akhirnya pulang dari Kota Kerang dengan tangan kosong. “Memang ada kasus Tanjungbalai di era saya,” kata mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada Kamis, 29 April lalu. “Operasinya bocor.”
Gagal menggelar operasi tangkap tangan, Saut memerintahkan anak buahnya melakukan penyelidikan terbuka. “Saya kasih memo kepada mereka, minta kasus ini dipercepat,” ujarnya.
Dua tahun berselang, KPK menangkap penyidiknya sendiri, Ajun Komisaris Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara, Maskur Husein, terkait dengan kasus Tanjungbalai. Robin diduga menerima sogokan Rp 1,3 miliar dari Muhammad Syahrial. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka perkara suap pada Kamis, 22 April lalu. “KPK memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas terjadinya dugaan penerimaan atau janji yang dilakukan oknum penyidik,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
Robin disebut menjanjikan penghentian kasus lelang jabatan yang tengah diselidiki KPK dua tahun belakangan. Ia diduga tak bergerak sendirian. Firli mengatakan Robin mengenal Syahrial lewat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin.
Mereka pernah bertemu di rumah Azis pada Oktober 2020. “Dalam pertemuan itu, AZ memperkenalkan SRP dengan MS karena MS diduga memiliki permasalahan terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi di Tanjungbalai yang sedang ditangani KPK,” tutur Firli.
Sejak Selasa, 27 April lalu, Imigrasi mencegah Azis ke luar negeri selama enam bulan atas permintaan KPK. Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Azis di gedung DPR. Penyidik pun menyita sejumlah barang bukti di rumah dinas dan kediaman pribadi politikus Partai Golkar tersebut. “Pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri.
Saat rencana operasi tangkap tangan dua tahun lalu bocor, Robin baru lima bulan menjadi penyidik KPK. Dia tak pernah dilibatkan dalam penyelidikan di Tanjungbalai. Masih belum ada fakta yang mengaitkan Robin dengan kebocoran rencana operasi tersebut. Dewan Pengawas dan Pengawasan Internal KPK dikabarkan sedang menelusuri perkara ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo