Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

19 Narapidana yang Kabur dari Lapas Kutacane Masih Buron

Polisi masih mengejar 19 dari 52 narapidana yang kabur dari Lapas Kutacane. Mereka kabur sejak Senin, 10 Maret 2025.

15 Maret 2025 | 14.14 WIB

Masyarakat  berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. ANTARA/HO-Dok Warga
Perbesar
Masyarakat berkumpul di depan Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin 10 Maret 2025. ANTARA/HO-Dok Warga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih mengejar 19 narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara. Mereka belum berhasil ditemukan atau menyerahkan diri sejak kabur pada Senin, 10 Maret lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Per hari ini, Sabtu, 15 Maret 2025, sebanyak 32 napi sudah ditahan kembali. “Sisanya yaitu 19 tahanan masih terus dikejar,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Joko Krisdiyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 15 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Joko mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk memburu napi yang masih kabur tersebut. Dia juga meminta peran aktif warga untuk melapor ke polisi bila melihat para tahanan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 52 narapidana di Lapas Kutacane melarikan diri pada Senin, 10 Maret 2025. Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polres Aceh Tenggara dari keterangan petugas lapas, insiden itu terjadi saat proses pembagian makanan menjelang waktu buka puasa. Makanan berbuka puasa tersebut dibagikan satu per satu. Hal itulah yang kemudian memicu ketidakpuasan para warga binaan.

Sekitar pukul 18.25 WIB, para napi itu secara serentak melakukan keributan dan mendobrak pintu besi pembatas wilayah aman lapas. Setelah pintu besi roboh, puluhan napi berlarian menuju gerbang utama.

Insiden kaburnya para tahanan itu diduga disebabkan karena jumlah penghuni Lapas yang melebihi kapasitas. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan bangunan penjara itu hanya punya daya tampung 100 orang. “Tapi kenyataannya diisi 386 orang, over kapasitas 300 persen,” ujarnya.

Selain daya tampung yang tidak sebanding dengan banguna penjara, Mashudi mengatakan jumlah petugas yang berjaga juga minim. Di terungku tersebut hanya terdapat 24 penjaga yang dibagi menjadi tujuh orang setiap shift kerja.

Untuk itu, Mashudi menyambut niat baik Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhri yang akan menghibahkan lahan seluas 4,1 hektar. Di tanah itu nantinya akan dibangun Lapas baru.

Nandito Putra

Lulus dari jurusan Hukum Tata Negara UIN Imam Bonjol Padang pada 2022. Bergabung dengan Tempo sejak pertengahan 2024. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus