Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mendorong kepolisian untuk menindak tegas YouTuber Muhammad Kece. Benny menilai Kece telah meresahkan bahkan melukai nurani semua umat beragama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Secara etis jelas ini tidak pantas karena telah melukai hati nurani semua umat beragama, karena nilai beragama itu sakral dan suci, maka yang sakral dan suci itu tidak bisa dijadikan bahan olok-olok," kata Benny dalam keterangan tertulis, Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Benny menyebut peristiwa serupa kerap juga dilakukan oleh sejumlah YouTuber lain. Karena itu, ia pun mengajak mengajak masyarakat untuk memperkuat dan memperkokoh nilai-nilai persatuan dengan merawat kemajemukan.
"Kita yang memiliki ratusan keyakinan agama, serta ribuan suku dan etnis harus diperkokoh nilai-nilai persatuan itu dengan merawat menjaga keragaman kemajemukan tanpa menghina keyakinan agama siapapun," kata Benny.
Ia juga berharap kepada YouTuber lain untuk konsisten menjaga dan mengindahkan norma-norma dan etika. Mereka diminta tak sekedar mencari kontroversi untuk mendapatkan pengikut dengan menjelek-jelekan keyakinan agama.
"Nilai-nilai luhur agama suci itu hendaknya tidak dipermainkan dan saya berharap kepada YouTuber mengindahkan norma-moral dan etika, bukan mencari kontroversi hanya sekedar untuk mendambah follower," kata Benny.
Ia bahkan mengajak kepada masyarakat tidak memberikan panggung kepada para YouTuber dengan tidak berlangganan akun mereka, atau bahkan mengucilkannya. Benny juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblok kanal YouTube semacam itu.
“Karena dalam kondisi ini kita harus melawan. Kondisi Covid-19 ini membutuhkan kesetiaan kebersamaan, bergotong royong untuk merawat kemajemukan, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang merawat kemajemukan," kata Benny.
Baca: 4 Pihak Laporkan Muhammad Kece ke Mabes Polri