Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kasus Pembakaran Wartawan Tribrata TV, Pomdam I Bukit Barisan Periksa 3 Saksi

Pengusutan keterlibatan anggota TNI di kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV masih berlangsung. 3 saksi diperiksa Pomdam.

2 Agustus 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Eva Meliani Pasaribu, anak wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama Direktur LBH Medan Irvan Sahputra melaporkan kasus kebakaran yang menewaskan keluarganya ke Polda Sumut. TEMPO/Mei Leandha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan Irvan Sahputra mengatakan Polisi Militer Kodam (Pomdam) I Bukit Barisan telah memeriksa tiga saksi terkait dugaan keterlibatan anggota TNI berinisial HB di kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Mereka adalah anak korban, Eva Pasaribu, lalu inisial V dan E. "Tidak bisa kasih nama lengkap. Demi keselamatan saksi," ujar Irvan kepada Tempo, Kamis, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Sebelumnya, keluarga korban telah membuat laporan kepada Pomdam 1 Bukit Barisan pada 18 Juli 2024. Pelaporan tersebut ditengarai karena keluarga meyakini otak di balik pembakaran rumah Rico adalah HB. "HB untuk di Pomdam secara resmi belum diperiksa," ujar Irvan. Namun ia tidak tahu jika ada pemeriksaan secara non-formal terhadap HB. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat ini polisi sudah menetapkan tiga tersangka pembakaran rumah yang mengakibatkan penghuninya yakni Rico beserta istri, anak (12 tahun), serta cucunya (3 tahun) tewas. Tiga tersangka yakni Bebas Ginting, Rudi Apri Sembiring, dan Yunus Syahputra Tarigan. Namun, dalam keterangan Irvan sebelumnya, keluarga meyakini ketiga orang tersebut bukan otak dari pembakaran. 

Keluarga meyakini Kopral Satu HB, anggota TNI Batalion 125 Simbisa Kabupaten Karo, merupakan otak di balik pembakaran rumah Rico. Motifnya diduga perihal pemberitaan tempat perjudian yang dikelola oleh HB.

Berdasarkan keterangan Irvan sebelumnya, HB diketahui sempat tiga kali menghubungi redaksi Tribrata TV sebelum peristiwa pembakaran. Ia meminta agar berita yang ditulis Rico dengan judul  Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa, diturunkan. 

Komandan Pusat Polisi Militer  (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto mengatakan proses penyelidikan sedang berjalan. "Sudah dalam porses penyelidikan," ujar dia kepada Tempo, Kamis, 31 Juli 2024. Namun ia tidak menjabarkan sampai mana proses penyelidikan berlangsung. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus