Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Kasus Pencabulan, Pria Penjaga Kos di Taman Sari Ditangkap Polisi

Nekat melakukan pencabulan terhadap bocah dan memberi uang Rp 30 ribu karena mengaku kesepian.

11 Juli 2023 | 21.25 WIB

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi pencabulan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap DS, seorang pria penjaga kos berusia 55 tahun atas tuduhan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia 11 tahun. Tuduhannya bahkan dua kali pencabulan dilakukan dengan modus rayuan memberikan uang jajan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Pelaku ini sudah dua kali mencabuli korban yang sama, dan setelah melakukannya pelaku ini memberikan uang sejumlah Rp 30 ribu," ujar Kapolsek Taman Sari Komisaris Adhi Wananda, dalam keterangan tertulisnya, Selasa 11 Juli 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DS adalah sehari-hari bekerja sebagai penjaga sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Keagungan, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Perilaku bejatnya dilaporkan ke kepolisian setempat pada 5 Juli lalu.

Disebutkan Adhi, DS melakukan pencabulan setelah melihat korban bermain di depan area kamar yang ditempatinya. Kemudian korban ditariknya dengan paksa masuk kamar. "Setelah kami selidiki dan perdalam, benar bahwa DS melakukan pencabulan terhadap korban," kata Adhi.

Kepada polisi, DS mengaku nekat melakukannya dengan alasan kesepian karena sendirian di Jakarta. Istrinya ditinggal di daerah asal bersama anak mereka. 

Polisi menyita barang bukti berupa celana dan pakaian yang dikenakan oleh korban, serta hasil visum. DS dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus