Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kata Jokowi soal Prajurit TNI AD Mutilasi Empat Warga Papua

Enam prajurit TNI AD telah ditahan. Mereka diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil tersebut.

31 Agustus 2022 | 10.51 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak mau berkomentar banyak soal kasus anggota TNI Angkatan Darat yang memutilasi empat warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika. Menurut Jokowi, dirinya belum mendengar lebih lanjut soal kasus itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tanyakan ke Pak Gubernur, saya belum mendengar, Pak Bupati, ya, Pak Kapolda," ujar Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 31 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus mutilasi warga Papua itu diduga turut melibatkan empat warga sipil yang berinisial APL, DU, R, dan RMH. Sampai saat ini, Polda Papua baru berhasil menangkap tiga di antaranya.

"Satu tersangka masih DPO," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Ramadhani saat dihubungi, Selasa, 30 Agustus 2022. Tersangka yang masih DPO berinisial RMH.

Sementara itu, jumlah korban bertambah dari semula dua orang menjadi empat orang. Tapi sampai kemarin, baru tiga korban yang ditemukan dalam bentuk bagian tubuh. Sementara, bagian tubuh korban keempat masih dalam pencarian. "Belum (ditemukan)," kata Faizal.

Kasus itu terungkap setelah Jumat, 26 Agustus, jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Pada Sabtu, 26 Agustus, kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.

Usai kejadian, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna mengatakan Subdenpom XVII/Cenderawasih di Mimika telah menahan enam prajurit TNI AD. Keenam prajurit TNI AD yang diduga terlibat dalam insiden pembunuhan empat warga sipil itu adalah Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Setelah itu, polisi pun menangkap APL, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan pada 22 Agustus tersebut. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. Hari ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga belum berkomentar banyak soal kasus mutilasi yang melibatkan enam prajurit TNI AD ini.

M JULNIS FIRMANSYAH I FAJAR PEBRIANTO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus