Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Kata Lurah Cipete Utara Soal 2 Pelaku Pengeroyokan Dirinya

Lurah Cipete Utara Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

16 Desember 2020 | 03.09 WIB

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lurah Cipete Utara, Jakarta Selatan, Nurcahya mengaku prihatin terhadap dua wanita yang ditangkap karena telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya saat melakukan pengawasan dan penegakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi beberapa hari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kasihan juga ya, karena pandemi seperti ini mereka berbuat seperti itu," kata Nurcahya saat ditemui di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 15 Desember 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nurcahya menyebutkan, perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya saat menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan dalam menegakkan aturan PSBB Transisi sebagai pembelajaran bagi dirinya, maupun bagi warga lainnya.

Karena, lanjut dia, pandemi Covid-19 belum berakhir dan aparatur pemerintahan memiliki kewajiban melindungi masyarakat dengan mematuhi aturan PSBB Transisi lewat protokol kesehatan.

"Karena ini pelajaran buat kita semua bahwa saya selaku aparat pemerintah melakukan kegiatan itu untuk melindungi masyarakat itu, demi keamanan karena sekarang pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Nurcahya.

Nurcahya mengimbau warga lainnya agar menghindari kerumunan, terutama pengunjung kafe yang ada di wilayah Cipete Utara.

Nurcahya juga memastikan tidak ada lagi kafe di wilayah Cipete Utara yang melakukan pelanggaran setelah pihaknya memberikan penindakan kepada Waroeng Brothers.

"Kalau di Cipete Utara, Alhamdulillah tidak ada, memang Waroeng Brothers itu saja yang melanggar," kata Nurcahya.

Menurut dia, Kelurahan Cipete Utara tidak pilih-pilih dalam menindak tempat usaha makan dan minum yang melanggar aturan PSBB Transisi, seperti yang disangkakan oleh kuasa hukum Waroeng Brothers.

"Sudah semuanya sudah kita tindak, yang depan Kafe Kayu Kopi kena sanksi, Kafe Dolof juga kena, kita tidak pandang bulu kok, semua yang melanggar PSBB kita tindak, Satpol PP yang menindak dari tingkat kecamatan," kata Nurcahya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap dua wanita yang menjadi pelaku pengeroyokan terhadap Lurah Cipete Utara Nurcahya.

Kedua wanita tersebut RQ (22) ditangkap pada 22 November 2020 dan PKM (22) ditangkap Senin, 14 Desember 2020 malam. Para pelaku diketahui berstatus ibu rumah tangga.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono menyebutkan, peran kedua pelaku adalah melakukan pengeroyokan kepada Lurah Cipete Utara.

"Yang satu (RQ) memiting atau mencekik, sedangkan PKM yang mencakar dan menarik masker," kata Kombes Budi.

Lurah Nurcahya sempat mengaku, usai kejadian pengeroyokan pada 22 November 2020, ia merasakan sakit di wajahnya dan terdapat bekas kuku di tangannya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus