Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

'Kuncinya di Elfin'

Wawancara dengan Maqdir Ismail, Pengacara Bupati Muara Enim Ahmad Yani

25 Januari 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Maqdir Ismail membenarkan ada pertemuan antara Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Polda Sumatera Selatan Firli Bahuri.

  • Maqdir menuduh rencana pemberian uang direncanakan Elfin, anak buah Ahmad Yani.

  • Maqdir juga menuding KPK dituduh menggerogoti Firli.

KASUS suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, yang ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Ahmad Yani diduga berencana memberikan besel sebesar US$ 35 ribu atau sekitar Rp 500 juta kepada Firli saat proses seleksi sebagai calon pemimpin KPK.

Pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, membantah informasi bahwa kliennya berniat memberikan upeti kepada Firli sebagai “uang perkenalan. "Tak ada keterlibatan Bupati," katanya, Kamis, 23 Januari lalu. Berikut petikannya:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Benarkah ada pertemuan antara Bupati Ahmad Yani dan Kepala Polda Firli Bahuri yang membicarakan rencana penyerahan uang?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perlu saya jelaskan secara kronologi. Pada 31 Agustus 2019, Elfin (A. Elfin M.Z. Muchtar, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim) berkomunikasi dengan Robi (Robi Okta Fahlevi, penyuap Ahmad Yani). Percakapan mereka terjadi pukul 10.00. Elfin meminta Robi menyiapkan uang. Jam 18.00, Bupati Ahmad Yani bertemu dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli. Pertemuan itu sebentar, sekitar 10 menit. Tapi tidak ada pembicaraan soal uang.

Klien Anda pernah bertemu dengan Firli dalam pertemuan lain sebelum itu?

Saat pisah-sambut Kapolda Sumatera Selatan yang baru, Bupati Ahmad Yani memang sempat menghadiri acara itu. Setelah itu, dia naik haji. Tak lama setelah pulang dari perjalanan itulah dia bertemu dengan Kapolda. Saya tidak tahu bahwa ada isi pembicaraan soal rencana penyerahan uang. Sebenarnya yang mereka bahas tidak ada sesuatu yang penting.

Elfin menyebutkan perintah penyerahan uang itu datang dari Bupati. Bagaimana peran klien Anda dalam kasus ini?

Rencana penyerahan uang pada 2 September 2019 itu tanpa keterlibatan Bupati. Sebelumnya, Elfin sempat mengontak ajudan Kapolda. Ajudannya bilang, hubungi keponakan Kapolda saja, Erlan. Oleh keponakan Kapolda ditolak, dia bilang bahaya. Di situ terputus pembicaraan soal uang. Lalu, siang harinya, terjadi operasi tangkap tangan. Jadi kuncinya di Elfin.

Menurut pengakuan Elfin, uang itu disiapkan karena Bupati ingin menjaga hubungan baik dengan Kapolda?

Kalaupun Bupati punya kepentingan seperti itu, lumrah-lumrah saja. Tapi, kalau memang itu konstruksi kasusnya, materi pembuktiannya sejauh ini hanya berhenti saat peristiwa penangkapan Elfin dan Robi di restoran. Mengapa KPK tidak menunggu hingga penyerahan uang kepada penerima akhir? Kan, tidak cukup unsur kalau kemudian ditarik melibatkan Bupati dan Kapolda?

Bisa saja ini bagian dari strategi penyidikan....

Tidak bisa begitu. Asumsinya KPK, kasus ini melibatkan Bupati, Elfin, dan Robi. Mengapa saat awal-awal hanya mereka berdua yang diperiksa? Mengapa keponakan dan ajudan Kapolda tidak ikut mereka periksa? Kan, ada petunjuk sadapan? Kalau klien saya clear. Dia baru bertukar nomor telepon dengan Kapolda saat pertemuan tanggal 31 Agustus.

Dalam materi dakwaan, KPK menutupi rencana pemberian besel kepada Firli. Mengapa penjelasan itu justru ditonjolkan dalam materi pembelaan Ahmad Yani?

Saya setengah sengaja. Pesan yang hendak saya sampaikan, KPK jangan sembarangan mengekspos perkara. Cara-cara yang mereka tempuh harus masuk akal. Ini kan memang ada kesengajaan untuk menumpahkan kemarahan sejak proses pemilihan pemimpin KPK yang baru. Saya membacanya korelatif dengan peristiwa itu. Tidak kena di awal, hajar di ujung.

Apa hubungannya dugaan peristiwa pidana itu dengan pemilihan pemimpin KPK?

Saya menyesalkan mengapa materi penyidikan seputar itu ditanyakan pada 6 Desember 2019 kepada klien saya. Mengapa itu tidak dilakukan KPK saat pemeriksaan 2 September 2019, saat Firli belum terpilih sebagai Ketua KPK. Kalau seperti ini terkesan ada politisasi, upacara pembusukan dengan menyicil perburuan materi penyidikan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus