Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Maqdir Ismail membenarkan ada pertemuan antara Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Polda Sumatera Selatan Firli Bahuri.
Maqdir menuduh rencana pemberian uang direncanakan Elfin, anak buah Ahmad Yani.
Maqdir juga menuding KPK dituduh menggerogoti Firli.
KASUS suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, yang ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Ahmad Yani diduga berencana memberikan besel sebesar US$ 35 ribu atau sekitar Rp 500 juta kepada Firli saat proses seleksi sebagai calon pemimpin KPK.
Pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, membantah informasi bahwa kliennya berniat memberikan upeti kepada Firli sebagai “uang perkenalan. "Tak ada keterlibatan Bupati," katanya, Kamis, 23 Januari lalu. Berikut petikannya:
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo