Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

'Kuncinya di Elfin'

Wawancara dengan Maqdir Ismail, Pengacara Bupati Muara Enim Ahmad Yani

25 Januari 2020 | 00.00 WIB

Maqdir Ismail/TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Maqdir Ismail/TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Maqdir Ismail membenarkan ada pertemuan antara Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Kepala Polda Sumatera Selatan Firli Bahuri.

  • Maqdir menuduh rencana pemberian uang direncanakan Elfin, anak buah Ahmad Yani.

  • Maqdir juga menuding KPK dituduh menggerogoti Firli.

KASUS suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri, yang ketika itu menjabat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan. Ahmad Yani diduga berencana memberikan besel sebesar US$ 35 ribu atau sekitar Rp 500 juta kepada Firli saat proses seleksi sebagai calon pemimpin KPK.

Pengacara Ahmad Yani, Maqdir Ismail, membantah informasi bahwa kliennya berniat memberikan upeti kepada Firli sebagai “uang perkenalan. "Tak ada keterlibatan Bupati," katanya, Kamis, 23 Januari lalu. Berikut petikannya:

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus