Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Imigrasi Palangka Raya menahan Philip Jacobson selama tiga hari dengan tuduhan menyalahgunakan visa kunjungan.
Sebelum ditahan di rumah tahanan, Philip Jacobson menjadi tahanan kota selama 35 hari.
Meski penahanannya ditangguhkan, Philip Jacobson tetap terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
DUA pria mengetuk kamar wartawan media lingkungan Mongabay, Philip Myrer Jacobson, di Bukit Raya Guest House, Jalan Baru Suli 5D, Palangka Raya, Selasa pagi, 17 Desember 2019. Keduanya mengaku dari Kantor Imigrasi Palangka Raya. “Mereka lalu menginterogasi dan mengambil paspornya,” kata Aryo Nugroho, pengacara Jacobson dari Lembaga Bantuan Hukum Palangka Raya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo