Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Pengadilan Negeri (PN) cibinong menjatuhkan hukuman penjara selama 4,6 tahun terhadap Armor Toreador Gustifante karena terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Menurut Hakim, terdakwa selain melakukan KDRT juga meninggalkan trauma terhadap istri dan kedua anaknya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami memutuskan bahwa terdakwa Armor Toreador Gustifante dinyatakan bersalah, melakukan KDRT terhadap istrinya yang meninggalkan luka lebam dan trauma kejiwaan nya. Terdakwa dihukum kurungan pidana selama 4 tahun 6 bulan," kata Majelis Hakim PN Cibinong Emi Tri Rahayu saat membacakan vonis terhadap Armor. Selasa, 7 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Suami di Depok Bacok Istri Karena Cemburu
Emi mengatakan, Armor terbukti melakukan KDRT terhadap istrinya yang merupakan selebgram itu. Cut Intan Nabila pun disebut hakim Emi Tri Rahayu tidak bisa melakukan aktivitasnya selama beberapa waktu akibat luka lebam dan trauma kejiwaannnya. Dampak dari kekerasan itu juga dirasakan oleh dua anaknya.
Dalam putusan atau vonis 4,6 tahun itu, Emi mengatakan masa hukuman pidana penjara terpidana Armor Toreador akan dipotong masa tahanannya, baik saat di Ruang Tahanan Sat Reskrim Polres Bogor maupun Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg Cibinong selama menjalani proses hukum hingga putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.
Armor menyatakan dirinya menerima vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cibinong. Ia mengklaim sejak dilaporkan dan ditangkap hingga menjalani proses persidangan dirinya bertindak kooperatif, tidak melawan, dan menghormati setiap proses hukumnya. "Sejak dari penangkapan hingga hari ini, saya tidak ada perlawanan apapun dan menerima konsekuensi hukumnya," kata Armor.
Ia mengatakan bahwa perceraian adalah jalan terbaik untuk dirinya maupun Cut Intan Nabila. Walaupun sejak memutuskan untuk menikah di usia muda, banyak juga kenangan yang indah selain juga tersakiti selama menjalani rumah tangga. "Demi perkembangan anak - anak, maka jalan terbaiknya adalah perceraian. Saya sudah siap untuk hal itu," sebutnya.
Irawansyah selaku kuasa hukum Armor Toreador kecewa akan vonis hakim terhadap kliennya. Sebab, menurut Irwan, salah satu yang menjadi hukuman Armor lebih berat karena kliennya itu dinilai oleh majelis hakim sebagai pesohor dan harus menjadi contoh bagi publik.
"Ia bukan artis. Kami akan berdiskusi dengan keluarga, dan ada kemungkinan akan mengajukan banding atas sidang hari ini," kata Irawansyah.
Pilihan Editor: Komnas Perempuan Soroti Kasus Femisida yang Makin Marak