Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Keluarga Tersangka Pengeroyokan 2 TNI Kontak Hotman Paris Hutapea

Keluarga Iwan Hutapea bakal minta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea setelah dibekuk dengan sangkaan pengeroyokan 2 anggota TNI.

15 Desember 2018 | 10.33 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum  Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kanan), menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.Sebanyak lima tersangka pengeroyokan di kawasan Ciracas telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kapendam Jaya Kolonel Inf Kristomei Sianturi (kiri) dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Roycke Harry Langie (kanan), menghadirkan sejumlah tersangka saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.Sebanyak lima tersangka pengeroyokan di kawasan Ciracas telah ditangkap. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Iwan Hutapea bakal minta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea setelah dibekuk dengan sangkaan melakukan pengeroyokan terhadap 2 anggota TNI.

Ibu Iwan, Hutahaean, 51 tahun, mengatakan keluarga telah menghubungi pengacara kawakan tersebut karena satu marga untuk meminta pendampingan hukum dalam kasus pengeroyokan itu.

Baca : Polisi Beberkan Peran Para Tersangka Pengeroyokan Dua Anggota TNI


"Sudah ada yang menelpon Hotman. Katanya Hotman juga mau datang ke rumah kami," kata Hutahaean saat ditemui di rumahnya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 14 Desember 2018.

Sebelum ditangkap polisi, Iwan dan empat tersangka lainnya sempat dicari massa yang marah atas pengeroyokan itu hingga membakar kantor Polsek Ciracas Rabu dinihari, 12 Desember 2018.

Rumah orang tua terduga pelaku pengeroyokan anggota TNI yang dirusak massa tak dikenal pada Selasa malam, 11 Desember 2018. Rumah tersebut berlokasi di Jalan Haji Bain RT 05 RW 06 No.28, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. TEMPO/Francisca Christy Rosana

Selain pembakaran Polsek, rumah orang tua Iwan juga lebih dulu menjadi sasaran amuk massa yang mencarinya. Rumahnya pun diobrak-abrik oleh massa.

Simak juga :
Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI Memohon: Jangan Hancurkan Badannya.

Hutahaean tak yakin anaknya yang memulai langsung pemukulan tersebut. Menurut dia, ada pemicu sehingga anaknya berani melawan anggota TNI seperti itu. "Saya tidak yakin kalau anak saya yang memulainya."

Amuk massa disebut-sebut diduga berasal dari anggota TNI gabungan yang bereaksi atas peristiwa yang dialami dua rekan mereka oleh Iwan dan kawan-kawan, para penjaga parkir liar. Peristiwa pengeroyokan itu terjadi di parkir Ruko Arundina, Cibubur, pada Senin sore, 10 Desember 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus