Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nizam meminta Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta membentuk tim investigasi kasus meninggalnya anggota Resimen Mahasiswa (Menwa) bernama Fauziyah Nabilah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kemendikbudristek melalui Ditjen Diktiristek telah berkoordinasi dengan pihak terkait dan meminta Rektor UPNVJ agar segera membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan demi mengetahui penyebab meninggalnya Fauziyah Nabilah," kata Nizam kepada Tempo, Rabu, 1 Desember 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Nizam mengingatkan seluruh kampus agar meningkatkan bimbingan profesional dengan SOP K3 yang baik untuk setiap kegiatan kemahasiswaan yang mengandung resiko tinggi. Sehingga, kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa depan. Ia juga mengimbau agar semua pihak dapat bersabar menunggu hasil penyelidikan dan tidak terhasut isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kemendikbudristek, kata Nizam, mengucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Fauziyah Nabilah, setelah mengikuti kegiatan Menwa Jayakarta. "Semoga almarhumah khusnul khotimah dan keluarga yang ditinggal diberi kesabaran dan ketabahan dalam menerima musibah. Kami menyesalkan kejadian yang menimpa ananda Fauziyah Nabilah," ujarnya.
Ratusan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta sebelumnya berunjuk rasa mendesak kampus menyelidiki kematian Fauziyah, mahasiswi D-3 Fisioterapi. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi menyatakan mahasiswa meminta rilis kronologi peristiwa itu dari pihak Menwa dan rektorat. Mereka juga menuntut Menwa bertanggung jawab karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar) tersebut.
Ivanno juga menuntut pembubaran Menwa kepada rektorat UPN. Alasannya, kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai reformasi dan hak mahasiswa. MPM UPN Veteran Jakarta juga mengutuk keras tindakan Menwa dalam diksar itu. Ivanno mengatakan ada cacat prosedural dalam kegiatan itu karena tidak ada jaminan hak kesehatan bagi korban.