Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Kenapa Probosutedjo Bisa Mempercayai Mereka?

17 Oktober 2005 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

DUA pekan terakhir ini adalah hari-hari yang melelahkan bagi Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, 64 tahun. Dia menjadi kejaran wartawan setelah namanya terseret dalam kasus tertangkapnya lima pegawai KPK yang mengaku bisa memenangkan perkara Probosutedjo dengan syarat peng-usaha itu memberi uang Rp 5 miliar.

Uang itu, menurut peng-aku-an mereka, akan diserahkan ke Bagir Manan. Tak meng-herankan jika kemudian muncul suara-suara yang meminta Bagir diperiksa. ”Ma-salah ini benar-benar menyi-ta pikiran saya,” kata Bagir Manan saat menerima wartawan Tempo L.R. Baskoro, Maria Hasugian, dan Thoso Priharnowo di ruang kerjanya, Rabu pekan lalu, untuk sebuah wawancara. Berikut ini petikannya.

Banyak suara yang meminta Anda segera diperiksa. Pendapat Anda?

Begini, kami telah menetapkan kebijakan mendukung semua upaya KPK dan membuka semua akses yang diperlukan KPK untuk mengungkap perkara ini sampai tuntas. Nah, mari kita beri kesempatan KPK untuk menyelesaikan pekerjaannya se--baik-baiknya. Sebab, makin banyak yang nimbrung, sa-ya takut makin tidak tahu la-gi antara cabang de-ngan po-honnya. Sekarang sudah ber-kembang sedemikian jauh sehingga bukan penerima dan pemberi suap yang dipersoalkan, malah Ketua MA.

Menurut Anda, institusi ma-na yang lebih kompeten me-meriksa Anda, KPK atau Ko-misi Yudisial?

Saya belum berpikir siapa yang harus memeriksa Ketua MA karena tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan kejadian ini. Ketua MA sama sekali tidak tahu. Jadi, ungkapan yang mengaitkan saya dengan kejadian ini bagi saya fitnah yang luar biasa. Saya ti-dak mengenal siapa orang-orang itu meskipun mereka pegawai MA. Sebagai pegawai, pekerjaannya di bawah. Bagaimana bisa bersentuhan dengan Ketua MA? Apalagi bersentuhan untuk mengantarkan uang, membicarakan akan ada yang menyuap, dan sebagainya.

Jika merasa difitnah, apa upaya Anda untuk menjernih-kan masalah ini?

Harapan saya pada bantuan pers untuk obyektif dan melihat fakta-faktanya. Saya tidak terlibat. Apa yang saya katakan, insya Allah, tidak berbohong. Saya memang tidak tahu. Saya kira itu yang dapat saya lakukan sekarang. Apa yang dapat kami la-kukan untuk mengatakan kami tidak tahu kecuali me-nga-takan kami tidak tahu?

Menurut Anda, apakah orang seperti Pono Waluyo dan lain-lain itu berani me-min-ta uang Rp 5 miliar jika tak ada yang menyuruh?

Kita bisa balikkan, ba-gai-mana orang seperti Probosutedjo bisa percaya kepada orang semacam itu? Lalu, Pro-bosutedjo sebagai orang yang begitu hebat kenapa tidak mengecek? Apa benar Ke-tua MA minta uang se-begi-tu banyak? Kami berta-nya-tanya, kok sampai begitu ce-roboh. Sekarang kecerobohan itu harus dipikul oleh Ke-tua MA. Kok sampai hati be-nar, Ketua MA yang tidak tahu-menahu harus memikul se-gala macam perbuatan jahat sejumlah orang dan kece-robohan Probosutedjo.

Apakah Probosutedjo bi-sa dikategorikan pelaku pe-nyuap-an?

Ya, meskipun tadi-nya menya-takan en-ggan (memberi uang) dan seba-gainya. Bagaimanapun, ini satu konspirasi untuk menyuap.

Menurut Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Probosutedjo mungkin akan diberi penghargaan karena melaporkan kasus suap ini….

Hahaha.… Kalau dia mela-por-kan perbuatan orang lain, mungkin dia pahlawan. Tapi, kalau dia melaporkan perbuat-annya sendiri dan kenyataannya dia sudah memberikan uang, ia sudah me-lakukan tindak pidana pe-nyuapan.

Sebenarnya, ka-pan persisnya Anda bertemu ter-akhir de-ngan Harini?

Empat atau li-ma bulan lalu. Saya tidak tahu jika dia itu peng-aca-ra, apalagi- pe-ng-acara Pro--bo--sutedjo. Dia meng-hadap waktu itu mau pamit-an sebagai hakim tinggi dan mempersoalkan hakim-hakim yang dimutasi, apa masih bisa ditolong atau tidak.

Di ujung per-te-muan, dia me---nyebut dia ke-luarga Probo-sutedjo. Dia ka--takan ada per---kara Probo-sutedjo di ta-ngan Pak Bagir. Saya tidak mau jawab. Jadi, tidak ada pembi-caraan. Dia me-ngatakan bertemu saya pada 10 September, lha, 10 September itu hari Sabtu, kantor kami tutup. Apalagi dia katakan dia diterima Hatta Ali (Sekreta-ris Ketua MA), padahal Hatta Ali sejak 10 Agus-tus sudah pindah ke Ku-ningan, Jakarta Selatan (sebagai Kepala Badan Peradil-an MA).

Anda kenal secara pribadi dengan Harini?

Tidak. Tapi, ia kan hakim ting-gi dan saya Ke-tua MA, tentu pernah jumpa.

Selama perkaranya dalam proses kasasi, apakah Probosutedjo pernah menghubungi atau menelepon Anda?

Tidak. Jika mengurus per-kara, tentu saya tidak akan menjawabnya. Kalau orang bicara soal perkara, saya tidak tahu perkaranya di ma-na—ribuan perkara. Saya sendiri baru tahu kasus ini setelah saya menerima laporan dari Kepala Badan Admi-nistrasi Umum soal penangkapan itu. Saya katakan, ”Lho, itu perkara saya yang belum saya putus.”

Betulkah dua anggota majelis hakim kasasi kasus Probosutedjo ini sudah memberikan pendapatnya?

Ya, mereka sudah memberikan pendapat dan saya sendiri sudah memberikan pendapat, tapi kami ingin mematangkan dulu. Saya sudah memberi pandangan, yang lain juga sudah memberi pendapat, tapi kami belum mengecek pendapat siapa yang benar, pendapat siapa yang kuat. Kalau Anda lihat, berkas kasus ini ada satu meter lebih tingginya.

Kapan rencananya perkara ini sebenarnya akan diputus?

Sebetulnya segera, tapi karena ada kasus ini, jadi tidak enak. Apalagi muncul de-sakan untuk mengganti majelis. Tapi, sudah saya ka-takan saya tidak akan mengganti majelis karena ini tidak ada urusan dengan perbuatan orang-orang itu. Tapi, ka-mi sepakat untuk mempercepat karena perkara ini sudah lama di MA. Kami akan segera mu-sya-warahkan.

Jika tak keberatan menja-wab, berapa sih gaji Ketua MA?

Yang saya terima lebih ku-rang Rp 24 juta. Kalau hakim agung sekitar Rp 13 juta atau Rp 14 juta. Ketua MA di-beri rumah dan bermacam fa-silitas dari negara sehingga praktis Ketua MA tidak belanja apa-apa. Tapi untuk ha-kim agung, mereka tidak dapat fasilitas, tidak ada mobil, tidak ada sopir. Jadi, gaji segitu menurut saya tidak cukup.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus