Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

3 April 2024 | 02.00 WIB

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Perbesar
Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Akibat developer perumahan nakal, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok, Rizal Antoni diduga dianiaya oleh pasangan suami istri anggota kepolisian. Peristiwa itu terjadi pada Senin malam, 1 April 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain menganiaya Rizal, pasutri itu diduga juga menganiaya karyawan dan mengintimidasi istri Rizal di depan kedua anaknya di bengkel mobilnya di Jalan Bungsan Nomor 1 RT. 01/16 Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Saya datang itu setelah karyawan saya dipukul, istri saya dimaki-maki," kata Rizal, Selasa, 2 April 2024.

Pada saat kejadian, Rizal tidak ada di lokasi. Dia datang setelah mendapat informasi peristiwa itu melalui telepon.

"Saya sampai di rumah, saya temui pasangan itu. Saya lihat istri saya sedang nangis, kedua anak saya nangis, yang 7 tahun sama 10 tahun ketakutan karena dia melihat mamanya dimaki-maki orang jadi ketakutan," ujarnya.

Setelah menenangkan kedua anaknya, Risal menemui pasutri anggota polisi tersebut, yaitu suami yang berinisial Rah dan istrinya, Ra. "Saya sempat mempertanyakan kenapa urusannya sama saya tapi karyawan saya dipukul, istri saya dimaki-maki, banyak tekanan intimidasi ke orang-orang yang tidak mengetahui permasalahannya," kata Rizal.

Namun dia ditampar oleh Ra dan dibekap Rah. Rizal hanya diam tanpa melakukan perlawanan. 

Usai kejadian itu, Rizal mengajak istri dan karyawannya untuk melaporkan dugaan penganiayaan itu ke polisi. Dia datang ke Polsek Bojongsari setelah diminta oleh RSUD untuk membuat laporan polisi sebelum membuat visum. "Karena yang memukul ini anggota, akhirnya saya diarahkan untuk membuat laporan ke Polres Metro Depok," tutur Rizal.

Malam itu juga, mereka langsung bikin laporan polisi. "Sudah melakukan visum, sekarang tinggal menunggu proses BAP (berita acara pemeriksaan)," ujarnya.

Menurut Rizal, sebenarnya pasutri itu tidak ada urusan dengan dirinya. Rizal melakukan jual beli tanah dengan developer perumahan, sedangkan pasutri tersebut merupakan konsumen developer itu.

"Karena developernya kabur, yang ada hanya saya selaku penyedia lahan, akhirnya saya yang dicecar. Sebenarnya saya sudah memberikan jaminan sertifikat dan saya bilang kalau memang developer-nya nggak ada, kita tetap membantu proses untuk mengurus legalnya," ucap Rizal.

Rizal pun membuat 3 laporan atas dugaan penganiayaan dan intimidasi itu. Ketua LPM Bedahan Depok itu membuat satu laporan atas namanya sendiri, kemudian istrinya dan karyawannya, Al Gufron yang dipukul pasutri tersebut.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus