Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Rukun Warga 03 Kelurahan Jatiwarna Bekasi Nur Asiah Safris menyebut Bripka Madih sering menyatroni warga di kampungnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi dia itu meneror warga bukan hanya saat ini ya, kalau di kampung kami,” kata Nur Asiah di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu, 5 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perilaku meneror warga diduga sudah dilakukan Madih sejak 10 tahun lalu. Nur Asiah membeberkan perilaku Madih di antaranya mengganggu rapat RT dengan mengasapi lokasi rapat yang berada tepat di samping rumahnya hingga memaki orang memasang lampu jalan di depan rumahnya. Bahkan Madih disebut juga mengalirkan listrik ke besi pembatas area jalan sekitar rumahnya agar tidak ada warga yang berani lewat.
Tindakan arogan anggota Provos Polsek Jatinegara ini juga membuat 10 warga yang diduga telah membeli tanah ke ayah Madih tidak bisa mengurus sertifikat tanah. Masalah ini mencapai puncaknya saat Madih memasang plang dan patok di kawasan rumah warga lain yang diklaim masuk ke dalam tanahnya pada 31 Januari 2023.
Selama ini warga setempat membiarkan perilaku arogansi Madih lantaran dia berprofesi sebagai polisi.
Baca: Bripka Madih Datangi Polda Metro Jaya Hari Ini, Cerita Soal Tanah & Pengunduran Dirinya
Selanjutnya Bripka Madih pakai seragam polisi saat pasang plang di rumah tetangga...
Nur Asiah mengatakan pemasangan plang yang melibatkan massa itu mengganggu kenyamanan warganya. Dari video yang beredar, Madih bersama rombongan massa melakukan pemasangan patok dan plang di lokasi yang dianggap adalah tanah miliknya. Saat itu Madih mengenakan seragam polisi lengkap.
“Nah warga saya ini disatroni orang yang tidak dikenal. Kalau tetangga yang kenal gak masalah. Ini yang kenal hanya pak Madih,” tutur dia.
Pemasangan patok dan pendirian plang dilakukan oleh orang yang bukan asli warga Jatiwarna, Bekasi. Bahkan Nur menyatalan pemasangan plang pada 31 Januari lalu itu bukan hanya dilakukan 4 orang, melainkan lebih.
Menurut rekan Madih, Sufaat Martono, 55 tahun, orang yang ikut pemasangan plang di Bekasi itu bukan preman. Mereka adalah rekannya di Indramayu yang diklaim sebagai relawan pendukung kasus penyerobotan tanah yang dialami Bripka Madih.
“Itu bukan preman tapi relawan saya dari Indramayu,” kata Martono, yang juga berasal dari Indramayu.
Bripka Madih merupakan anggota Provost Polisi Sektor Jatinegara yang mengaku diperas oleh anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan kasus penyerobotan tanah miliknya. Dalam kasus polisi peras polisi itu, Madih mengaku dimintai uang pelicin Rp 100 juta dan bagian tanah 1.000 meter.