Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bripka Madih Diperiksa Polisi Gara-gara Pasang Plang di Lahan Victor Sihaloho

Polres Metro Bekasi Kota memeriksa Bripka Madih, anggota provost Polsek Jatinegara karena memasang plang di lahan Victor Sihaloho.

2 Maret 2023 | 12.41 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Bripka Madih, Charles Situmorang membantah isu mengenai pemeriksaan Bripka Madih karena teror yang ia lakukan pada warga di Jatiwarna, Bekasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihaknya mengatakan bahwa Bripka Madih diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Bekasi Kota pada hari Rabu 1 Maret 2023 dengan dugaan pemasangan plang di lahan milik Victor Sihaloho.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pemeriksaan terhadap Bripka Madih hari ini tidak ada hubungannya dengan teror,” ucap Charles Situmorang ketika dihubungi oleh Tempo pada 1 Maret 2023.

Charles menegaskan bahwa Bripka Madih tidak melakukan teror, melainkan karena kasus pemasangan plang oleh anggota Provost Polsek Jatinegara itu.

“Tidak ada teror, tapi karena laporan polisi oleh salah satu warga yaitu Bapak Victor Sihaloho, dengan dugaan tindak pidana yang tampaknya dihubungkan dengan pemasangan plang di tanah Bapak Victor Sihaloho,” tutur kuasa hukum Bripka Madih itu.

Sengketa lahan ini berkaitan dengan jual beli lahan yang dilakukan pada tahun 90-an. Karena dianggap bermasalah, Bripka Madih lantas memasang plang untuk mengklaim bahwa lahan itu merupakan miliknya. “Benar diakui oleh ahli waris maupun pewaris sekitar tahun 90-an itu ada yang menjual kepada Victor Sihaloho dan Saryono,” ujar Charles.

Kuasa hukum Bripka Madih itu menyampaikan keraguan akan jumlah lahan 100m2 pada jual beli itu. “Jual beli 100m itu benar kita akui. Namun kita menerangkan di sini bahwa di atas 100m2 atau jangan-jangan lebih,” ucapnya.

Charles juga mengkaitkan dengan keadaan jalan yang sudah mengalami pelebaran yang sebelumnya gang kecil menjadi jalan raya.

“Di AJB yang dimiliki Victor Sihaloho itu benar 100m2, tapi kan dulu di tahun 90-91 itu jalan masih gang dan luasnya masih setengah meter. Nah sekarang luas jalan itu sudah sampai 3m, berarti ada pelebaran jalan di sana. Untuk pelebaran jalan artinya luas lahan itu tidak mungkin lagi 100 kan pasti ketarik 1m sampai 2m, jadi nggak mungkin 100,” ucapnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus