HAMPIR 7 tahun ia tinggal di sini. Tapi Chai Kok Sin, tertuduh
berkewarganegaraan Singapura ini, mengaku tak bisa berbahasa
Indonesia. Jaksa Soeharto memang dapat menunjukkan surat-surat
dinas yang membuktikan kemampuan tertuduh berbahasa Indonesia
cukup baik. Namun melalui pembelanya, Yap Thiam Hielt, tertuduh
minta seorang penerjemah. Maka sidang perkara Gold Bond, yang
mulai dibuka 1 Juli kemarin, ditunda untuk melayani keinginan
tertuduh.
Chai Kok Sin (44 tahun), General Manager P.T. AIT (Asia
Indonesia Tobacco -- penghasil rokok Gold Bond, Fortune,
Abdullah dan lain-lain) diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta
Pusat dengan tuduhan penggelapan. Ia dituduh membawa kabur uang
perusahaan lebih dari Rp 200 juta.
Rokok Putih
Tuduhan itu begini Sebagai pejabat yang berhak melakukan
penarikan uang dari bank, suatu hari, 11 Januari lalu, Kok Sin
memerintahkan salah seorang akuntan perusahaannya, Saleh Huwel,
untuk membuat surat permohonan pembelian draft (wesel bank)
sebesar US $ 320.000. Hal itu disebutkannya sebagai 'keuntungan
Wellgain Trading Ltd. Hongkong". Surat permohonan tersebur
diteken Kok Sin bersama Menejer Keuangan, Irvan Kunafi sebelum
dibawa Petugas Bagian Pembukuan, M. Arief, klank Bumi Daya
Cabang Kebonsirih Jakarta Pusat).
Pada hari itu juga, 11 Januari, setelah menerima wesel bank
sejumlah yang diinginkannya, Kok Sin langsung terbang ke
Singapura. Keesokan harinya ia menyerahkan wesel tersebut kepada
Choa Pho Tiong.
Pho Tiong bukan orang asing bagi PT AIT. Ia adalah pemilik
perusahaan rokok putih, yang berpabrik di Cijantung, sebelum
menjual sebagian besar sahamnya kepada Sugeng Prananto, Direktur
Utama yang sekarang (TEMPO. Ek-Bis, 28 Juni).
Hakim Ketua Soeharto (namanya kebetulan sama dengan jaksa) akan
melanjutkan persidangannya, menguji tuduhan jaksa, 22 Juli
besok. Namun, sepanjang yang disebut jaksa sebagai pengakuan,
Kok Sin yang ditahan selai 30 Mei lalu menerangkan hal-hal
sebagai berikut Pembelian wesel bank adalah atas perintah Dir-Ut
Sugeng sendiri.
Yaitu yang diterimanya secara lisan, pada 8 atau 9 Januari 19
untuk apa?
Untuk membayar saham Choa Pho Tiong. Diakuinya antara AIT dengan
Wellgain tak ada hubungan dagang. Namun tak disangkalnya bahwa
nota penerbitan wesel bank, seperti yang diingininya, disebutkan
untuk keuntung an Wellgain.
Tapi, katanya, ia menerima draft yang asli dari tangan Sugeng
Prananto sendiri--di hadapan beberapa orang pegawai AIT
sebagai saksi. Setelah itu ia langsung terbang ke Singapura
menemui Pho Tiong dan menyerahkan wesel bank tersebut. Kok Sin
tidak merasa perlu mendapat sesuatu tanda-terima dari Pho Tiong.
Sebab, katanya, Pho Tiong adalah big boss-nya. Seminggu kemudian
Kok Sin diberitahu wesel telah diuangkan oleh Pho Tiong.
Siapa yang benar di antara keduanya -- tentang wesel bank
sejumlah lebih dari Rp 200 juta tersebut --pengadilan yang akan
menentukan kemudian. Namun, sementara memerkarakan Kok Sin,
ternyata Sugeng Prananto juga membuat perkara dengran Pho Tiong
sebagai Chairman dari Asia Tohacco Company Ltd yang
berkedudukan di Singapura.
Ini sebuah perkara perdata. Sugeng. Sebagai penggugat, minta
agar pengadilan menetapkannya sebagai pembeli sah 8.000 saham
prioritas dan 8.000 saham biasa 80% dari seluruh saham) PT AIT.
Sebab, katanya, saham-saham tersebut telah dibelinya dari Pho
Tiong, sejak t979, seharga US$ 5,6 juta atau lebih lari Rp 500
juta (harga waktu itu).
Sugeng juga minta agar pengadilan menyatakan Pho Tiong,
tergugat, telah melakukan perbuatan melanggar hukum. Sebab,
April lalu, terhadap sahamsaham yang telah dijual kepadanya,
katanya, Pho Tiong memasang iklan yang pada pokoknya mengumumkan
saham-sahamnya telah hilang, tercuri, sehingga dinyatakan tak
berlaku lagi. Ini tentu merepotkan Sugeng, yang merasa telah sah
membeli saham AIT, berkenaan dengan-kedudukannya sebagai Dir-Ut
AIT sekarang.
Gugat-menggugat masih berlangsung. Pho Tiong, yang diwakili
pengacaranya yang juga pembela dari Kok Sin, yaitu Mr. Yap,
merasa tak perlu menjawab gugatan. Sebab, begitu tangkisnya,
gugatan --menurut hukum--harus diajukan di pengadilan tempat
tergugat tinggal. Bukankah Pho Tiong bertempat tinggal di
singapura?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini