Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Konsumsi Psikotropika, Lucinta Luna Sampaikan Permohonan Maaf

Lucinta Luna menyatakan dirinya mengkonsumsi obat-obatan psikotropika karena tekanan batin.

13 Februari 2020 | 12.47 WIB

Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
material-symbols:fullscreenPerbesar
Lucinta Luna saat menyampaikan permohonan maafnya di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut dan Selebgram Lucinta Luna alias Muhammad Fatah, menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat karena tindakannya memakai obat-obatan psikotropika. Lucinta mengatakan alasannya menggunakan narkoba karena tekanan batin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menggunakan baju tahanan bewarna oranye serta wig gimbal dan topi, Lucinta menyampaikan permohonan maafnya itu. "Saya meminta maaf kepada semua masyarakat Indonesia, dengan tekanan batin saya seperti ini, saya melakukan kesalahan yang sangat fatal yang bisa merugikan diri saya sendiri," ujar Lucinta dengan kepala tertunduk di Polres Jakarta Barat, Kamis, 13 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Artis yang pernah bermain di film BrideZilla itu mengajak kepada teman-teman artis lain untuk tidak mengikuti kesalahannya. Ia juga berterima kasih kepada polisi yang telah menangkapnya, karena berkat hal itu dia bisa berhenti mengonsumsi narkoba.

"Dari penangkapan ini, saya bisa menebus dosa dan bisa menyesali apa yang saya lakukan," ujar Lucinta.

Lucinta Luna ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 bersama pacar dan dua orang dari pihak manajemennya. Di dalam kamar apartemen itu, polisi menemukan obat-obatan psikotropika jenis Benzodiazepine serta 2 butir pil ekstasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, Lucinta positif mengkonsumsi Benzodiazepine atau yang biasa disingkat Benzo. Polisi saat ini tengah menunggu hasil tes darah dan rambut penyanyi dangdut tersebut untuk mengetahui apakah dia juga mengkonsumsi ekstasi yang ditemukan di dalam keranjang sampah di apartemen itu. Sampai saat ini, pemilik ekstasi tersebut masih misterius karena tak ada satu pun yang mengaku sebagai pemiliknya.

Sementara ketiga rekan Lucinta saat ini telah dibebaskan. Menurut polisi, ketiganya negatif narkoba sehingga hanya berstatus sebagai saksi.

Saat ini, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel khusus blok perempuan Rutan Polda Metro Jaya. Namun polisi menyatakan akan segera memindahkannya ke sel perempuan setelah mendapatkan salinan putusan pengadilan terkait perubahan kelaminnya dari pria menjadi perempuan. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Narkoba dan Psikotropika dengan ancaman penjara 5 tahun penjara.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus