Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Korban Sabetan Cambuk Pertama

Pengadilan Syariah Banda Aceh menghukum cambuk pasangan gay. Kasus pertama sejak 2003.

29 Mei 2017 | 00.00 WIB

Korban Sabetan Cambuk Pertama
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SUARA takbir bergemuruh ketika seorang pria naik panggung di halaman Masjid Lamgugop, Banda Aceh, Selasa siang pekan lalu. Di sela pekikan takbir, ada juga yang meneriakkan ejekan buat Mahmudbukan nama sebenarnyayang naik ke panggung untuk dihukum cambuk.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus