Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan sistem satu arah nasional pada puncak arus mudik lebaran dan arus baliknya untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi pada H-3 Idul Fitri atau pada tanggal 28, 29, dan 30 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pada H-3 Idul Fitri, kami akan terapkan one way nasional untuk mengurai kemacetan. Kami juga akan menerapkan one way saat arus balik, dengan pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal penerapannya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 7 Maret 2025.
Agus mengatakan sistem satu arah nasional ini akan diberlakukan secara nonstop dan tanpa jeda waktu.
Sistem ini, kata dia, diharapkan dapat menjaga kelancaran lalu lintas di jalan Tol Trans Jawa meskipun volume kendaraan meningkat signifikan sehingga arus lalu lintas tetap terjaga dan kemacetan dapat diminimalkan. “Semua sudah kami rencanakan berdasarkan analisis dan evaluasi dari tahun lalu. Tujuannya agar arus kendaraan bisa tetap mengalir tanpa hambatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Korlantas Polri akan menerapkan sistem buka-tutup rest area tol untuk mencegah kepadatan kendaraan, terutama menjelang waktu berbuka puasa. “Kami akan menutup rest area saat kondisi padat dan membukanya kembali ketika situasi lebih lengang,” kata Agus.
Dia mengatakan kemacetan di rest area sering terjadi, terutama ketika kendaraan mulai parkir di bahu jalan menjelang waktu berbuka puasa. “Bayangkan jika rest area di KM 102 sudah penuh dan kendaraan mulai parkir di bahu jalan. Kami tidak bisa membiarkan itu terjadi,” ujarnya.
Maka dari itu, skenario buka-tutup rest area ini akan diterapkan demi memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Diketahui, Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Ketupat 2025 pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
Operasi ini akan berfokus pada rekayasa lalu lintas di jalur tol dan jalan raya, jalur wisata, hingga pelabuhan penyeberangan untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan.