Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Korupsi Balai Teknik Perkeretapian, KPK Periksa Lima Saksi

KPK tengah mengusut korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat

7 Maret 2025 | 13.57 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, 6 Maret 2025. Tempo/Anastasya Lavenia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, 6 Maret 2025. Tempo/Anastasya Lavenia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Wilayah Jawa Bagian Barat yang kemudian menjadi BTP Kelas 1 Bandung, hari ini. Lima saksi yang akan diperiksa, yakni dua karyawan swasta dan tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Hari ini, Jumat, 7 Maret, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat, 7 Maret 2025.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa, yakni Didik Widyanto dan Eko Wahyono. Mereka adalah karyawan PT. Dwifarita Fajarkharisma. Sedangkan tiga PPAT yang diperiksa, yakni Arlini Rahmi Damayanti, Tuti Wardhany, dan Andhika Wirawan.

KPK, sebelumnya melakukan kegiatan tangkap tangan atau OTT dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap oleh penyelenggara negara (PN) di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemehub terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Tim KPK menangkap 25 orang dengan rinciam 16 orang ditangkap di Jakarta dan Depok, Jawa Barat; 8 orang di Semarang, dan 1 orang di Surabaya. Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 2,027 miliar, US$20.000, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta, sehingga secara keseluruhan setara sekitar Rp 2,823 miliar.

Tersangka dalam perkara ini adalah Direktur PT Istana Putra Agung (PT IPA) Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma (PT DF) Muchamad Hikmat, eks Direktur PT KA Manajemen Properti Yoseph Ibrahim, VP PT KA Manajemen Properti Parjono, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika, dan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.

 

Mutia Yuantisya

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus