Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Ketua KPK periode 2019, Firli Bahuri, dalam perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Perkara ini juga melibatkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada mantan penyidik menyatakan keterlibatan pimpinan lama, apakah akan dipanggil yang bersangkutan, ini sedang kita dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Asep mengatakan, keterangan dari beberapa mantan penyidik akan ditindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi terhadap saksi lainnya.
Nama Firli Bahuri muncul dari pernyataan Ronald Paul Sinyal, eks penyidik KPK dalam perkara Harun Masiku. Dia mengatakan Firli Bahuri terlibat dalam perintangan penyidikan.
Informasi tersebut pun telah disampaikannya kepada penyidik pada pemeriksaan kali ini. "Saya sampaikan memang lebih dari situ sih. Ya salah satunya yang bisa saya sebut, ya jelas dari Firli Bahuri itu sendiri," kata Ronald Paul Sinyal usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Januari 2025.
Dia menjelaskan perintangan yang dilakukan Firli, yakni melarang penyidik melakukan penggeledahan, termasuk di kantor DPP PDIP maupun melakukan pemeriksaan. "Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya," ujarnya.
Menurut Ronald, upaya menghalang-halangi pengusutan perkara Harun Masiku hanya terjadi pada masa kepemimpinan periode 2019-2024. "Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya," kata dia.
Pilihan Editor: Diperiksa KPK, Eks Penyidik Kasus Harun Masiku Jelaskan Peran Hasto, Donny, dan Yasonna Laoly