Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Surabaya. Penggeledahan itu terkait pengadaan lahan di 2 wilayah Jawa Timur. Direktur Utama dan sejumlah pimpinan PTPN XI juga ikut dimintai keterangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Petugas KPK tiba di gedung PTPN XI sekitar pukul 12.00 WIB hari ini, Jumat, 14 Juli 2022 dengan menggunakan 3 mobil Innova berwarna hitam. Ketiga mobil itu langsung parkir di depan pintu masuk utama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saat KPK datang, satpam diminta berjaga untuk menutup akses masuk dan keluar gedung kantor yang berlokasi di Jalan Merak 1, Krembangan, Surabaya itu. Seluruh tamu juga tidak diperbolehkan masuk atau mendekati gedung.
KPK terpantau membawa 2 koper yang diduga berisi berkas-berkas. Ketiga mobil itu terlihat meninggalkan gedung PTPN XI Surabaya pukul 15.00 WIB.
Penggeledahan oleh KPK itu dikonfirmasi oleh Kepala Bagian (Kabag) Sekretaris Perusahaan PTPN XI, Yunianta. Menurut dia, sebelum penggeledahan, KPK sudah bersurat kepada PTPN XI terkait pemeriksaan pengadaan lahan di 2 wilayah Jawa Timur.
"Pemeriksaan terkait pengadaan lahan PTPN XI di Baluran, Situbondo dan Kejayan, Kabupaten Pasuruan," tutur Yunianta kepada awak media, Jumat, 14 Juli 2023.
Yunianta juga mengatakan bahwa KPK turut memeriksa Direktur Utama (Dirut) PTPN XI Surabaya, R Tulus Panduwidjaja sebagai saksi. Sementara pimpinan lainnya hanya dimintai keterangan.
“Semua (pimpinan) diperiksa. Hanya Pak Dirut sebagai saksi,” papar Yunianta.
Dia mengatakan bahwa pemeriksaan itu bukan untuk pemanggilan sebagai tersangka. Melainkan hanya untuk keterangan tambahan data.
“Saya juga dimintai keterangan terkait pemenuhan data, sifatnya cuma diskusi,” ujar Yunianta.
Dia mengatakan bahwa PTPN XI juga berusaha kooperatif ketika ada pemeriksaan KPK. Pihaknya juga sudah menyerahkan seluruh berkas yang dibutuhkan KPK.