Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan sejumlah kasus korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar pada 9-10 Desember mendatang. Jaksa Eksekutor KPK, Syarkiyah M, mengatakan barang-barang tersebut berasal dari 13 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada 13 perkara, ada perkara Abdul Latif, Eko Darmanto, dan Rafael Alun," ujar Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK, Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 5 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdul Latif adalah Bupati Hulu Sungai Tengah yang terjerat kasus suap senilai Rp 3,6 miliar dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah H Damanhuri Barabai pada 2017. Eko Darmanto adalah mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sama seperti Eko, Rafael Alun Trisambodo, juga merupakan pegawai Kementerian Keuangan yang terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.
Syarkiyah menyatakan KPK melakukan lelang berbagai barang mulai dari tas bermerk internasional, logam mulia, perhiasan, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, dan barang elektronik. Tak hanya itu, KPK juga melelang barang tak bergerak berupa sejumlah tanah dan bangunan. Dari keseluruhannya itu, barang yang dilelang didominasi milik terpidana Rafael Alun.
"Semua didominasi Rafael Alun. Aset dia semua yang disita, ada mobil dan motor," lanjutnya.
Lelang barang rampasan akan tersebut dilakukan pada Selasa, 10 Desember 2024, melalui portal.lelang.go.id dan atau lelang.go.id. Sebelum lelang, calon peserta dapat melihat objek yang akan dilelang pada hari ini, Kamis, 5 Desember 2024, pukul 10.00-15.00 WIB di Rupbasan KPK Jl. Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.