Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

KPK Periksa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria

Bupati Solok Selatan diperiksa sebagai tersangka. Diduga menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp 460 juta.

14 Januari 2020 | 11.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Tersangka Bupati Kabupaten Solok Selatan, Muzni Zakaria, seusai menjalani pemeriksaan dan belum menjalani penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 5 September 2019. Muzni Zakaria, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa terkait proyek pembangunan Masjid Raya serta jembatan Ambayan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Bupati Solok Selatan 2016-2021 Muzni Zakaria dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Ia diperiksa sebagai tersangka kasus ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, 14 Januari 2020. Selain Muzni, KPK juga memanggil kontraktor Muhammad Yamin Kahar untuk diperiksa. Yamin adalah tersangka pemberi suap.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Muzni juga telah diperiksa sebagai tersangka pada 21 Juni dan 5 September 2019. Saat itu usai diperiksa, Muzni berjanji kooperatif jalani proses hukum di KPK.

KPK menetapkan Muzni Zakaria dan pemilik grup Dempo/PT Dempo Bangun Bersama (DBD) Muhammad Yamin Kahar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, keduanya belum ditahan oleh KPK sampai saat ini.

KPK menduga Muzni menerima hadiah atau janji dalam bentuk uang atau barang senilai total Rp 460 juta dari Yamin. Pemberian uang diduga berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Solok Selatan tahun 2018.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus