Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Mojokerto –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa anggota keluarga Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan seorang yang diduga sebagai pengepul gratifikasi, Selasa malam, 9 Mei 2018. Anggota keluarga yang diperiksa antara lain ibu Mustofa, Fatimah, Ahmad Rukhan, Nailul M, Artikah dan Ida Halimah. Fatimah adalah salah satu pemegang saham CV Musika, kelompok usaha milik keluarga Mustofa. Sedangkan empat orang lainnya adalah staf atau pegawai CV Musika.
Selama Mustofa menjabat bupati sejak 2010 hingga 2018, CV Musika bersama perusahaan di bawah Musika Group merajai proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mojokerto, khususnya proyek pembangunan atau peningkatan kualitas jalan. Perusahaan di bawah Musika Group diantaranya PT Sirkah Purbantara Utama dan PT Jisoelman Putra Bangsa yang bergerak di bidang penyuplai cor beton curah.
Baca: Pengusaha Ini Mengaku Pernah Antar Uang untuk Bupati Mojokerto
“Kami kebetulan kuasa hukum perusahaan (keluarga) dan baru saja mendapat kuasa hukum untuk Bapak Mustofa Kamal Pasa dan lima orang anggota keluarga,” kata kordinator tim kuasa hukum Mariyam Fatimah.
KPK juga memeriksa orang kepercayaan Mustofa, Nono Santoso Hudiarto. Nono masuk dalam daftar orang yang dicekal KPK ke luar negeri bersama lima orang lainnya termasuk Mustofa. Nono diduga kuat jadi perantara dan pengepul uang suap dari pejabat yang menyuap Mustofa terkait jabatan.
Nono adalah bekas Kepala Desa Watukenongo, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Ia juga memiliki usaha jual beli mobil Rizky. KPK menyita sedikitnya 16 unit mobil yang diperjualbelikan di tempat usahanya di Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari.
Simak: Suap Bupati Mojokerto, KPK Sita 20 Kendaraan
Usai diperiksa KPK di Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Selasa malam, Nono enggan diwawancarai. “Enggak, enggak,” katanya saat dicegat wartawan dan berlari kecil meninggalkan markas kepolisian setempat.
Selain Nono, diduga masih ada beberapa orang baik PNS maupun selain PNS yang jadi kepercayaan Mustofa sebagai kordinator atau pengepul uang gratifikasi terkait proyek pengadaan barang, proyek infrastruktur, maupun jual beli jabatan di Kabupaten Mojokerto, sejak tahun 2010 sampai 2018.
ISHOMUDDIN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini