Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya akan mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa. Hal itu merespons permintaan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang mendatangi gedung Kejaksaan Agung dan melaporkan temuan lembaganya tentang sejumlah kepala desa yang menyelewengkan anggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pilihan Editor: Tangis para PSK saat Satpol PP Gerebek Lokasi Prostitusi Gang Royal dan RTH Tubagus Angke
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jadi berdasarkan pendampingan-pendampingan ini full kami kerjakan. Baik dari segi preventif maupun represif,” ujar Sanitiar selepas pertemuan dengan Mendes, Rabu, 12 Maret 2025. Ia mengatakan, jika memang ada kebocoran anggaran, maka lembaganya akan menindaknya.
Dalam kesempatan yang sama Yandri menyampaikan pada 2024 ditemukan ada sejumlah kepala desa yang menggelapkan anggaran dana desa. Namun ia tidak merinci secara detail siapa dan berapa kepala desa yang menyelewengkan anggaran. Ia hanya menuturkan, jika dana itu diantaranya dipakai untuk judi online dan kepentingan lainnya.
Menurut Yandri pengawasan dana desa oleh aparat penegak hukum sangat penting, sebab anggarannya sangat besar. Ia menyebut dalam sepuluh tahun terakhir anggaran yang digelontorkan untuk dana desa sebesar Rp 610 triliun. Dan untuk periode 2025 saja, anggarannya mencapai Rp 71 triliun yang dialokasikan ke 75.259 desa.
Selain melaporkan temuan lembaganya itu ke kejaksaan, Yandri juga telah melaporkan temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025.
Pilihan Editor: Mario Dandy Jalani Sidang Pencabulan Anak AG