Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Terima Menteri Desa, Jaksa Agung Janji akan Bantu Awasi Penggunaan Dana Desa

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya akan mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa.

12 Maret 2025 | 15.15 WIB

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto datangi Kejaksaan Agung, meminta agar Kejaksaan melakukan pengawasan pada anggaran dana desa, di Jakarta 12 Maret 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti
Perbesar
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto datangi Kejaksaan Agung, meminta agar Kejaksaan melakukan pengawasan pada anggaran dana desa, di Jakarta 12 Maret 2025. Tempo/Jihan Ristiyanti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan pihaknya akan mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa. Hal itu merespons permintaan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang mendatangi gedung Kejaksaan Agung dan melaporkan temuan lembaganya tentang sejumlah kepala desa yang menyelewengkan anggaran. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Jadi berdasarkan pendampingan-pendampingan ini full kami kerjakan. Baik dari segi preventif maupun represif,” ujar Sanitiar selepas pertemuan dengan Mendes, Rabu, 12 Maret 2025. Ia mengatakan, jika memang ada kebocoran anggaran, maka lembaganya akan menindaknya. 

Dalam kesempatan yang sama Yandri menyampaikan pada 2024 ditemukan ada sejumlah kepala desa yang menggelapkan anggaran dana desa. Namun ia tidak merinci secara detail siapa dan berapa kepala desa yang menyelewengkan anggaran. Ia hanya menuturkan, jika dana itu diantaranya dipakai untuk judi online dan kepentingan lainnya. 

Menurut Yandri pengawasan dana desa oleh aparat penegak hukum sangat penting, sebab anggarannya sangat besar. Ia menyebut dalam sepuluh tahun terakhir anggaran yang digelontorkan untuk dana desa sebesar Rp 610 triliun. Dan untuk periode 2025 saja, anggarannya mencapai Rp 71 triliun yang dialokasikan ke 75.259 desa.

Selain melaporkan temuan lembaganya  itu ke kejaksaan, Yandri juga telah melaporkan temuannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 11 Maret 2025. 

Jihan Ristiyanti

Jihan Ristiyanti

Lulusan Universitas Islam Negeri Surabaya pada 2020 , mulai bergabung dengan Tempo pada 2022. Kini meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus