Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan lembaganya siap melakukan audit dan memberikan pendampingan dalam rangka pencegahan korupsi kepada Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti," kata Setyo di Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025, seperti dikutip dari Antara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
BPI Danantara adalah lembaga yang resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 24 Februari 2025. Namun, lembaga untuk mengelola investasi negara tersebut dikhawatirkan bakal menjadi badan super karena tidak bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal itu tercantum dalam payung hukum Danantara lewat Undang-Undang BUMN yang disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Februari 2025. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menilai ketentuan beleid itu menimbulkan risiko pelemahan kewenangan penegak hukum, seperti KPK dan BPK.
Danantara Dipastikan Dapat Diperiksa KPK dan BPK
Sebelumnya, Kepala Danantara, Rosan P. Roeslani memastikan badan baru yang dipimpinnya tidak kebal hukum sehingga dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi, KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas acara peresmian BPI Danantara di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.
Rosan juga mengatakan, Danantara dapat diaudit BPK, terutama untuk penggunaan APBN terkait dengan program kewajiban layanan publik (PSO). "Itu juga bisa diaudit untuk perusahaan-perusahaan yang ada PSO. Jadi, berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami," kata Rosan.
Ia mengatakan, Danantara merupakan badan yang paling banyak diawasi karena semua terlibat, dan dirinya sebagai Kepala melapor langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto. "Kami lapor langsung kepada Bapak Presiden. Itu tidak ada yang lebih tinggi lagi laporan pertanggungjawabannya kepada Bapak Presiden. Bapak Presiden otomatis akan dibantu oleh seluruh perangkatnya untuk memastikan kami bisa berjalan dengan baik, dan ini saya meyakini juga akan melibatkan semua pihak dan seluruh perangkatnya," kata Rosan Perkasa Roeslani.
Dalam acara peluncuran Danantara, Prabowo menegaskan bahwa badan pengelola investasi itu bisa diaudit setiap saat. “Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Senin.
Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu, akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS atau Rp14.600 triliun, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS (Rp 326 triliun).
Kepala Negara juga mengatakan Danantara bukan hanya lembaga pengelola dana investasi, tetapi juga instrumen atau alat pembangunan nasional. “Jangan salah, apa yang kami luncurkan hari ini bukan sekedar dana investasi, melainkan instrumen alat pembangunan nasional yang harus bisa mengubah cara mengelola kekayaan bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Antara, Yudono Yanuar, Ervana Trinarinaputri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.