Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di Polres Solok Selatan pada Jumat dini hari, 22 November 2024. Kepala Bagian Operasi Polres Solok, Ajun Komisaris Polisi Dadang Iskandar menembak rekannya sendiri Kepala Satuan Reserse Kriminal Ajun Komisaris Polisi Ulil Ryanto Anshar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Dia menyatakan kejadian tersebut terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah Sumatera Barat. "Polda Sumbar," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi Tempo, Jumat 22 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kronologi Polisi Tembak Polisi
Menurut informasi yang diterima Tempo, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.43 WIB. Kejadian tersebut bermula ketika Satuan Reskrim Polres Solok Selatan melakukan penyelidikan terhadap lokasi tambang galian C ilegal dan menangkap terduga pelaku. Saat menuju Polres, Ulil mendapat telepon dari Dadang untuk mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
Ketika sampai di Polres, penyidik langsung memeriksa terduga pelaku di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan. Bersamaan dengan itu, Dadang mendatangi Ulil di parkiran Polres Solok Selatan, dekat ruang identifikasi Reskrim. Dadang langsung mengarahkan pistolnya ke kepala Ulil yang tengah mengambil telepon seluler di dalam mobil.
Suara letusan dari pistol Dadang lantas membuat sejumlah personel Polres Solok Selatan berhamburan ke luar. Mereka menemukan Ulil yang sudah tergeletak dengan luka tembak di bagian kepala. Sementara Dadang sempat kabur menggunakan mobil dinasnya.
Ulil sempat dilarikan ke Puskesmas Lubuk Gadan, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan. Sayangnya nyawa Ulil tak tertolong karena pelusur menembus dari pelupus kanan kepalanya ke bagian belakang kepala.
Diduga Karena Mengusut Tambang Ilegal
Penembakan sesama anggota polisi ini diduga lantaran korban, Ryanto, sedang mengusut kasus tambang ilegal galian C. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengatakan memang ada beberapa pihak yang tidak sepakat dengan razia ini.
"Korban sedang menangkap seorang tersangka yang diduga pelaku tambang galian C. Disampaikan bahwa pada minggu-minggu ini dan juga hari-hari sebelum peristiwa ini terjadi, salah satu Polres sedang melakukan penegakan hukum terhadap pekerjaan-pekerjaan tambang yang diduga ilegal," kata Suharyono saat diwawancara wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Padang pada Jumat, 22 November 2024.
Ihwal apakah pelaku terlibat dalam membekingi tambang ilegal, kata Suharyono, hal ini masih didalami oleh Polda Sumbar. "Kami belum dapat menyimpulkan apakah pelaku benar membekingi tambang ilegal. Terlalu prematur rasanya jika disampaikan secepat ini sebab proses masih berjalan," ujarnya.
YOLANDA AGNE | FACHRI HAMZAH | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA