Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekelompok anggota TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 614/RJP menyerang Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Senin malam, 24 Februari 2025. Akibatnya enam polisi luka-luka dalam insiden yang disaksikan puluhan warga tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha di Tarakan, Selasa, 25 Februari 2025, mengatakan, serangan tersebut dipicu peristiwa pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima orang personel Polres Tarakan pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil mediasi awal antara pihak anggota Polres Tarakan dan anggota Yonif 614/RJP menyepakati bahwa pengeroyok yang terlibat akan memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban, namun janji tersebut tidak kunjung direalisasikan.
Sehingga pada Senin, 24 Februari 2025 pukul 23.30 WITA, sekitar 20 orang anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota Polres yang diduga terlibat dalam insiden pengeroyokan tersebut.
Menurut Pangdam, yang menyebut aksi itu sebagai spontanitas, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu pos jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan.
Pangdam tidak menjelaskan bagaimana pelemparan batu tersebut kemudian berujung serangan terhadap anggota Polres.
Pangdam Rudy Rachmat Nugraha bersama Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto beserta jajaran Forkopimda kemudian melaksanakan pertemuan guna menyelesaikan insiden Tarakan secara profesional dan berkeadilan.
"Kedua institusi menegaskan komitmen untuk menjaga sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalimantan Utara," kata Rudy Rachmat Nugraha.
Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari proses rekonsiliasi, perbaikan terhadap fasilitas Mapolres yang rusak telah dilakukan oleh personel Yonif 613/RJA sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga hubungan baik antara TNI dan Polri.
Selain itu, Pangdam VI/Mulawarman juga secara langsung mengunjungi anggota Polres Tarakan yang sedang menjalani perawatan di RSUD M. Yusuf S.A. Tarakan.
Pada hari yang sama, Pangdam VI/Mulawarman juga memberikan pengarahan kepada seluruh personel Yonif 613/RJA dan Yonif 614/RJP.
Pangdam menegaskan pentingnya kedisiplinan, profesionalisme, serta menjaga hubungan baik dengan seluruh aparat keamanan, termasuk Polri. Ia juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas demi menjaga nama baik institusi.
Kepala Penerangan Kodam VI, Kolonel Kav Kristiyanto, mengatakan, anggota TNI yang terlibat penyerangan sudah diperiksa. "Hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Kristiyanto di Kota Balikpapan, Selasa.
Disaksikan Publik
Sejumlah video yang menyuguhkan serangan sekelompok orang ke markas Kepolisian ResorTarakan, Kalimantan Utara, beredar viral di media sosial Selasa, 25 Februari 2025.
Dalam video, terlihat sejumlah orang menyerang kantor Polres disaksikan warga yang sedang lewat di jalan itu. Terdengar teriakan, "mbak, pergi dari situ' ditujukan pada seorang perempuan pengemudi sepeda motor yang berhenti tepat di depan Polres.
Video sepanjang 1,5 menit itu, juga memperlihatkan kerumunan warga berdatangan menyaksikan serangan.
Kapolda Kaltara Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto dan Pangdam VI Mayor Jenderal TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan insiden penyerangan Mapolres Tarakan yang diduga dilakukan sejumlah prajurit TNI tidak mengganggu soliditas TNI dan Polri.
"Terkait dengan masalah ini, kami, TNI dan Polri, sudah melaksanakan kegiatan secara berjenjang dan bersama-sama untuk menyelesaikan masalah," ujar Kapolda Kaltara di Tarakan, Selasa.