Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penadahan mobil dan motor curian di gudang TNI di Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polda menangkap dua orang tersangka yang merupakan warga sipil, di luat tiga tersangka lainnya yang anggota TNI. Keduanya adalah MY berperan sebagai pengepul kendaraan tersebut, yang nanti akan dikirim ke Timor Leste.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sedangkan EI merupakan pengepul sekaligus yang membiayai pengiriman ke Timor Leste,” ucap Wira menunjuk ke warga sipil tersangka kedua.
Lantas, bagaimana awal mula tereksposnya kasus tersebut? Berikut rangkuman informasi mengenai kronologi terungkapnya gudang TNI jadi tempat penyimpanan barang curanmor.
Kronologi Terungkapnya Sindikat Curanmor
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan bahwa kasus penadahan hasil curanmor pertama kali diselidiki oleh timnya berdasarkan laporan polisi nomor LP B 20/I/2024 Polda Metro Jaya pada 2 Januari dan LP A 3/2024 tanggal 7 Januari. Laporan ini berisi masalah tunggakan cicilan yang belum selesai.
“Ada beberapa pengajuan leasing terhadap kendaraan yang sudah menunggak, ternyata setelah dilakukan penelusuran, kendaraan tersebut sudah dialihkan kepada orang lain,” kata Wira, Rabu.
Tak lama setelah itu, tim dari Subdirektorat Kendaran Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyita sebuah mobil minibus Toyota Avanza bernomor polisi B 1149 ZKS di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur. Wira menyebut mobil itu hendak dibawa ke Timor Leste.
Ketika ditelusuri, mobil tersebut ternyata berasal dari sebuah gudang penyimpanan di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Adapun lokasi tepatnya adalah di Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (Gudbalkir Puziad) di Jalan Buduran 8.
Mengetahui hal itu, penyidik berkoordinasi dengan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat. Kemudian, Polda Metro Jaya memeriksa gudang tersebut bersama personel Polisi Militer Komando daerah Militer V Brawijaya. Hasilnya, ditemukan 46 unit kendaraan roda empat dan 214 unit roda dua di gudang tersebut.
Adapun rincian kendaraan roda empat tersebut adalah 17 unit Daihatsu Gran Max, 17 unit Suzuki Carry, delapan unit Toyota Rush, satu unit Daihatsu Terios, satu unit Toyota Avanza, satu unit Toyota Raize, dan satu unit Mitsubishi Colt Diesel. Sedangkan, untuk kendaraan roda dua sebanyak 210 unit merupakan merek Honda, satu unit Yamaha, dua unit Kawasaki, satu unit Suzuki.
Dari penyelidikan itu, terungkap dua orang pelaku dari warga sipil dengan keterlibatan tiga orang prajurit TNI AD. Ketiga prajurit tersebut adalah Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli.
Terungkap kalau sindikat curanmor ini telah beroperasi sejak awal Februari 2022. Adapun para tersangka disebut meraup keuntungan hingga Rp 4 miliar per tahun. "Keuntungan per bulan sekitar Rp 400 juta, per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar,” ucap Wira.
Sementara itu, dua warga sipil yang menjadi tersangka, yakni M dan Eko, diketahui memakai data palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Lalu, mereka membawa kabur kendaraan yang belum lunas itu dan menjualnya ke Timor Leste.
Sejumlah kendaraan bermotor yang menjadi barang bukti kasus penadahan di gudang milik TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, diperlihatkan di Polda Metro Jaya, Rabu 10 Januari 2024. ANTARA/Ilham Kausar
“Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah, Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar," kata Wira sambil menambahkan, "Kendaraan tersebut tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku.”
Wira juga menjelaskan bahwa untuk sepeda motor dibeli pelaku dengan harga Rp 8-10 juta per unitnya. Kemudian motor-motor tersebut dijual kembali di Timor Leste dengan harga Rp 15-20 juta per unit.
Sementara untuk kendaraan roda empat atau mobil, pelaku membelinya dengan harga Rp 60-120 juta per unit. Setelah itu mereka menjual kembali dengan harga Rp 100-200 juta per unit di Timor Leste.
Hasil barang curanmor tersebut lalu disimpan di gudang TNI AD yang berlokasi di Sidoarjo Jawa Timur. Pelaku bernama Eko berkoordinasi dengan anggota TNI AD yang mengelola gudang tersebut dan menyewa gudang itu setiap bulannya.
Gudang Pengembalian Akhir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat itu juga dipakai untuk parkir kontainer sebelum pengiriman ke Pelabuhan Tanjung Perak. “Membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi per bulannya membayar Rp 20 juta sampai dengan Rp 30 juta,” kata Wira.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, Gudbalkir Puziad itu berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang yang sudah tidak digunakan. Namun peruntukannya justru disalahgunakan untuk penampungan hasil curanmor.
“Di sini seorang komandan harus bertanggung jawab terhadap tugas, wewenang, dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, termasuk fasilitas,” ucap Kristomei dalam kesempatan yang sama.
Polisi militer masih meminta keterangan terhadap tiga prajurit yang kini ditahan. Penelusuran perihal dugaan adanya keterlibatan anggota lain sedang diselidiki.
RADEN PUTRI | TIM TEMPO