Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Advokat dari LBH Ansor, M. Hamzah, menyatakan tidak mengetahui sosok APA dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20 tahun). Menurut dia, APA baru muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mario.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami dari awal tidak tahu sosok APA. Itu baru muncul ketika BAP pelaku," kata Hamzah saat dihubungi Tempo, Rabu, 8 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa saksi baru berinisial APA dalam kasus penganiayaan terhadap D (17 tahun). Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi berujar APA diduga telah menyampaikan perbuatan tidak baik yang dilakukan korban kepada pacar Mario, AG (15 tahun).
Karena laporan inilah, emosi Mario tersulut. Dia bersama dengan AG dan Shane Lukas menemui D di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023.
Polisi kemudian menetapkan Mario dan Shane sebagai tersangka penganiayaan. Sementara AG berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum lantaran diduga terlibat kasus tersebut.
Hamzah menyampaikan, pihaknya akan mengonfirmasikan kepada penyidik Polda Metro soal sosok dan keterlibatan APA. LBH Ansor, tutur dia, fokus pada kejadian penganiayaan, bukan latar belakang peristiwa yang menimpa anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor tersebut.
Dia juga tak sempat mengecek pesan WhatsApp di telepon D. Alasannya karena polisi telah menyita gawai D untuk dijadikan alat bukti.
"Jadi, bisa tanyakan ke penyidik peranan APA seperti apa, karena kami fokus peristiwa pidana yaitu, penganiayaan beratnya," ucap kuasa hukum D, korban penganiayaan Mario Dandy ini.
Pilihan Editor: Minta Polda Metro Ungkap Sosok APA di Kasus Mario Dandy, GP Ansor: Buka Dong, Mana Orang Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.