Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

LBH Medan Serahkan Bukti Tambahan Keterlibatan Anggota TNI HB dalam Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Direktur LBH Medan menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB. Apa saja?

26 Juli 2024 | 15.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Medan Irvan Sahputra telah menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam 1 Bukit Barisan tentang dugaan keterlibatan anggota TNI Koptu HB dalam pembunuhan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya. Irvan mengatakan bukti tersebut diserahkan pada Rabu, 24 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami telah memberikan bukti-bukti tambahan terkait berkas rekontruksi dan foto adegan keterlibatan anggota TNI ke Pomdam I/Bukit Barisan Medan," kata dia ketika dihubungi Tempo, Jumat, 26 Juli 2024. Adanya penyerahan bukti baru ini, lanjut Irvan, harusnya Pomdam 1 Bukit Barisan memeriksa dan menentukan status Koptu HB.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tindak lanjutnya, mereka akan memanggil saksi-saksi lain," ucap Irvan. Namun, dia juga belum bisa memastikan apakah HB ikut dipanggil sebagai saksi usai penyerahan bukti baru tersebut. Berdasarkan informasi yang LBH Medan peroleh, lanjut dia, HB saat ini sedang berada di Jakarta.

LBH Medan sudah banyak memberikan bukti keterlibatan Koptu HB. Tidak hanya ke Pomdam 1/BB, melainkan juga ke Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD). Harapannya, TNI AD tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan berencana jurnalis di Kabupaten Karo ini.

Kasus kematian Rico sekeluarga sudah menyeret tiga tersangka, Bebas Ginting alias Bulang alias BG alias B, Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang alias YT dan Rudi Apri Sembiring alias RAS. Polisi menyangka ketiganya sebagai inisiator dan eksekutor. Namun keluarga curiga, ada pihak lain yang terlibat yakni Koptu HB, anggota TNI yang diberitakan korban sebelum meninggal.

Berita itu berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa" diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024. Dalam artikelnya, wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu menyinggung anggota TNI berinisial HB. 

"Setelah artikel terbit, dia tidak pulang karena mendapat ancaman. HB menghubungi kantor korban, meminta berita dihapus, tapi tidak terjadi kesepakatan," kata Irvan.

Tak lama usai pemberitaan tersebut, Rico bersama keluarganya tewas terbakar di rumahnya. Eva Meliani Pasaribu, anak kandung korban menilai pembakaran adalah bagian dari rencana menghabisi wartawan Tribrata TV. "Sejak kejadian, belum ada penjelasan rinci soal penanganan Koptu HB. Hasil autopsi belum disampaikan, rekaman CCTV masih sepenggal-sepenggal diungkap ke masyarakat," tutur Irvan.

MEI LEANDHA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus