Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Lentera Anak Foundation menyatakan bahwa para perusahaan rokok harus terus mengingat resiko yang diakibatkan produknya. Apalagi, puntung rokok memang kerap menjadi penyebab timbulnya kebakaran, seperti pada kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Negara harus memaksa industri rokok melakukan langkah nyata untuk menekan risiko kebakaran dan jatuhnya korban jiwa," ujar Konsultan Lentera Anak Foundation, Reza Indragiri Amriel, melalui siaran pers pada Ahad, 25 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagaimana diketahui, Polri telah mengungkap penyebab kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, yakni bara api yang bersumber dari puntung rokok pekerja bangunan.
Reza menilai, begitu tingginya risiko kebakaran dan maut akibat rokok, sehingga perusahaan rokok tidak bisa begitu saja lepas tangan dan menimpakan kesalahan sepenuhnya pada para perokok.
Sehingga, Reza menyarankan agar hukuman tak hanya berhenti di pidana saja. "Industri rokok seharusnya beriklan, 'Biar kecil, puntung ya bikin kebakaran' dan sejenisnya," kata dia.