Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Lenyapnya Hak Memberi Tanda Bintang

Mahkamah Konstitusi memangkas kewenangan DPR dalam mengurus hal-hal teknis keuangan negara. Hak Dewan yang selama ini jadi sumber korupsi.

2 Juni 2014 | 00.00 WIB

Lenyapnya Hak Memberi Tanda Bintang
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kewenangan yang disebut-sebut sebagai biang korupsi itu akhirnya dipangkas. Kamis dua pekan lalu, dengan suara bulat, Mahkamah Konstitusi mengetuk palu: menyatakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan dengan "menahan" dan mengatur teknis penggunaan anggaran dihapuskan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus