Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kabar buruk itu kembali membuat Putri-bukan nama sebenarnya-terperenyak. Tiga pekan lalu, melalui hubungan telepon, dia mendengar cerita bahwa anaknya (sebut saja namanya Leo) juga menjadi korban kekerasan seksual dari pelaku lain di Taman Kanak-kanak Jakarta International School. Sebelumnya, Putri hanya tahu Leo telah menjadi korban kekerasan seksual petugas kebersihan sekolah itu.
Sang pemberi kabar adalah ibu dari korban pelecehan kedua dan ketiga setelah Leo. Kepada ibunya, kedua bocah itu bercerita pernah melihat Leo mendapat kekerasan seksual dari seorang anggota staf pengajar JIS. "Dua-duanya melihat anak saya dilecehkan oleh staf pengajar, bukan oleh petugas kebersihan," kata Putri kepada Tempo, Rabu pekan lalu.
Kesaksian kedua anak itu, menurut Putri, memperkuat penuturan Leo kepada psikolog yang disewa keluarga. Saat menjalani terapi pemulihan trauma, Leo bercerita pernah dilecehkan oleh anggota staf pengajar JIS. Kala itu, khawatir memperparah trauma Leo, sang psikolog tak menggali lebih dalam cerita pelecehan seksual versi baru tersebut.
Putri semakin penasaran setelah mendengar cerita orang tua dua teman anaknya itu. Dia pun mencari-cari foto si guru yang diduga pedofil tersebut. Sewaktu foto guru itu ditunjukkan kepada Leo, Putri terkejut melihat reaksi yang ditunjukkan anaknya. Leo menjerit sampai terkencing-kencing. Di pelukan ibunya, Sabtu tiga pekan lalu, sang anak membenarkan bahwa anggota staf pengajar itu pernah menyakitinya. "Saya percaya setelah anak saya bereaksi seperti itu," ujar Putri.
Mendengar pengakuan terbaru anaknya, Putri langsung menghubungi penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sabtu itu juga penyidik meluncur ke kediaman Putri di sebuah kawasan elite di Jakarta Selatan. Tujuannya, antara lain, menggali keterangan Leo. Tapi, di hadapan penyidik, penyuka tokoh pahlawan Captain America itu diam seribu bahasa. Rabu dua pekan lalu, Leo kembali terdiam ketika penyidik menemui dia di rumahnya.
Toh, Putri tak patah semangat. Dia berkoordinasi dengan psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak DKI Jakarta. Putri meminta bantuan agar anaknya bisa mendapat pendampingan saat diperiksa polisi. Ia berharap dengan begitu Leo akan bercerita lebih lancar. "Demi kepentingan penyidikan, psikolognya memang tak boleh yang saya bayar," kata Putri.
Kepala Unit II Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya Komisaris Satria enggan berkomentar banyak soal informasi baru dari para korban itu. Ketika dihubungi, ia meminta Tempo menemui juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto. Namun Rikwanto mengaku tak tahu soal keterangan baru korban itu. "Saya belum memonitor informasi itu," ujarnya akhir pekan lalu.
Kasus pelecehan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School bermula dari laporan Putri ke Polda Metro Jaya pada 24 Maret lalu. Dia melapor setelah anaknya mengaku menjadi korban pelecehan seksual di sekolah yang uang bayarannya US$ 2.000 per bulan itu.
Leo pun telah menunjuk enam tersangka pelecehan terhadap dirinya. Mereka adalah Agun Iskandar, 24 tahun, Virgiawan Amin alias Awan (20), Afriska Setiani (24), Zainal Abidin (28), Azwar (27), dan Syahrial (20). Semuanya petugas kebersihan sekolah dari perusahaan alih daya PT ISS.
Adapun dugaan keterlibatan anggota staf pengajar JIS dibongkar korban kedua-sebut saja namanya Anthony. Orang tua Anthony membawa anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sekitar sebulan lalu setelah Putri membuka kasus Leo.
Di hadapan tim KPAI, Anthony mengaku melihat Leo dan korban ketiga dilecehkan di toilet Anggrek, beberapa meter dari kelasnya. Di toilet yang sama, Anthony juga mengaku pernah diserang seseorang bertubuh besar, berambut pirang, dan bermata biru. Menurut dia, orang besar itu salah seorang pengajar di sekolahnya.
Rekaman video pengakuan Anthony telah diserahkan KPAI ke Polda Metro Jaya. Namun hingga kini polisi belum menetapkan pelaku bermata biru itu sebagai tersangka.
Belakangan, kepada orang tuanya, Anthony menyebutkan ada guru lain yang juga menyerangnya. Pelecehan itu terjadi ketika dia melaporkan pelecehan yang dilihatnya di toilet kepada guru kelasnya. Sang guru kelas lalu membawa Anthony menghadap Kepala Taman Kanak-kanak JIS Elsa Donohue. Oleh Elsa, Anthony diminta mengadukan apa yang ia lihat kepada "guru lain" itu. "Guru itulah yang menyodomi Anthony di ruangan khusus," tutur sumber yang dekat dengan keluarga Anthony.
Ibu kandung Anthony-sebut saja namanya Gabriella-mengatakan belum bisa berbicara banyak soal kasus yang menimpa anaknya. Dia berjanji bercerita jika sudah merasa siap.
Kejadian yang dialami Anthony, menurut sumber Tempo, persis seperti yang dialami korban ketiga-sebut saja namanya Diego. Anthony juga mengaku pernah melihat Diego dan sejumlah murid lain dibawa masuk ke ruangan khusus oleh guru pedofil itu.
Ditemui Tempo pekan lalu, Sekretaris KPAI Erlinda membenarkan adanya testimoni para korban soal dugaan keterlibatan anggota staf pengajar JIS. Sejauh ini, kata dia, KPAI memang baru menerima dua laporan resmi. Namun, menurut Erlinda, sejumlah orang tua murid JIS-yang hampir semuanya warga negara asing-pernah menginformasikan hal itu kepada KPAI. "Anak mereka mengindikasikan adanya staf pengajar sebagai pelaku. Tapi mereka memilih tak melapor dan pulang ke negara asalnya," ujar Erlinda.
Pengacara para korban JIS, Otto Cornelis Kaligis, memastikan ada korban yang melaporkan dugaan keterlibatan para guru itu ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, dua pekan lalu. Korban, kata dia, juga sudah mengidentifikasi ciri-ciri fisik dan nama dua guru JIS itu. "Inisialnya Mister F dan Mister B," ucap Kaligis kepada Tempo pekan lalu.
Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Suhardi Aliyus juga membenarkan kabar bahwa pihaknya sudah menerima laporan baru itu. Menurut dia, Bareskrim telah membentuk satu tim khusus yang akan melakukan penyelidikan bersama penyidik Polda Metro Jaya. Hanya, menurut Suhardi, sampai saat ini polisi belum menetapkan tersangka baru. "Kami masih mencari bukti yang memperkuat keterangan korban," ujarnya lewat telepon, Kamis pekan lalu.
Pengacara Jakarta International School, Harry Pontoh, mengatakan pihak JIS sudah melakukan penyelidikan internal. Namun mereka tak menemukan indikasi keterlibatan guru dalam kasus kekerasan seksual ini. "Kalau ada bukti, silakan diselidiki. Kami akan kooperatif," ucap Harry.
Kaligis mendesak polisi bergerak cepat mengusut kasus ini. Agar pelaku baru tak lolos dari jerat hukum, dia meminta polisi segera menetapkan mereka sebagai tersangka. Apalagi, kata Kaligis, ia mendengar sejumlah pengajar Taman Kanak-kanak JIS akan dideportasi karena melanggar izin tinggal. "Setidaknya polisi harus meminta staf pengajar itu dicekal dulu. Jangan sampai mereka kabur," ujarnya.
Kepala Seksi Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Arya P. Anggakara mengakui pihaknya sudah memeriksa 26 guru Taman Kanak-kanak JIS. Dari jumlah itu, terungkap 20 orang melanggar izin tinggal. Selain itu, mereka mencantumkan pekerjaan yang tak sesuai dengan fakta. Dalam izin tinggal, mereka menyebut bekerja sebagai pengajar di sekolah dasar. Faktanya, mereka mengajar di taman kanak-kanak. "Pelanggarannya termasuk kategori berat," ucap Arya. Pihak Imigrasi mengusulkan para pelanggar itu dideportasi. Usul itu juga sudah disetujui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin. "Saya setuju mereka dideportasi," ujar Amir kepada Tempo melalui sambungan telepon dari Amerika Serikat, Kamis pekan lalu.
Menurut Suhardi, kalaupun ada pelaku yang turut dideportasi, dia menjamin itu tak akan menghalangi penyidikan. Ia memastikan pihaknya akan mampu membawa pelaku itu kembali ke Indonesia. "Kerja sama kami dengan polisi negara-negara lain cukup baik," kata Suhardi. "Mereka pasti membantu karena kasus pedofilia sudah menjadi masalah dan sorotan dunia internasional."
Febriyan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo